Penculikan Warga Malaysia Libatkan Oknum TNI Digagalkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 26 Juli 2015
Penculikan Warga Malaysia Libatkan Oknum TNI Digagalkan
Tiga pelaku penculikan warga Malaysia diringkus petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di berbagai tempat terpisah, Minggu (26/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

MerahPutih, Kriminal-Jajaran petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap pengusaha berkewarganegaraan Malaysia Sahlan bin Bandan. Polisi juga meringkus keempat pelaku penculikan tersebut berinisial FB, YL, KR, dan S, yang merupakan anggota TNI AD sedangkan RS (anggota TNI AD), AG dan RF, warga Singapura yang jadi otak pelaku penculikan, masih buron.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan penculikan bermula karena masalah bisnis. Pelaku menculik korban atas perintah rekan bisnis korban yang sama-sama warga Malaysia.

"Korban diculik di McDonald Cibubur, Jakarta Timur pada 15 Juli lalu dan dibawa ke Hotel Harris di bilangan Tebet. Di sana dua rekan bisnis korban yang berkewarganegaraan Malaysia sudah menunggu," kata Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/7).

Krishna Murti menyatakan korban, Sahlan dan pelaku, RF menjalankan bisnis money changer. "Tampaknya bisnis tidak lancar. Pelaku RF minta dananya dikembalikan lantaran merasa dirugikan tapi S selalu menghindar setiap kali diajak bertemu sehingga RF mengutus anak buahnya untuk menculik keluarga S," terang Krishna Murti.

Komplotan penculik itu terdiri dari dua orang oknum TNI yaitu S dan RS beserta empat warga sipil berinisial FB, YL, AG, dan KR. keempat pelaku diringkus pada 23 Juli di tempat terpisah. FB, yang berprofesi advokat, dan istrinya, YL ditangkap di rumahnya di Kota Wisata, Cibubur, KR, mantan anggota polisi, ditangkap di Depok, S di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel.

Disebutkan, tiga pelaku FB, YL, dan KR dijerat dengan pasal 328, 333, dan 365 KUHP tentang penculikan dengan hukuman kurungan hingga 15 tahun penjara.

Untuk penanganan anggota TNI AD yang tertangkap maupun yang masih buron, Krishna mengaku pihaknya bekerja sama dengan TNI AD. (gms)

Baca Juga: 

Kapolda Metro Jaya Tegur Keras Kapolsek Pademangan

Polsek Palmerah Dinilai Lamban, Artis FTV Fabioli Lapor ke Polda Metro Jaya

Polda Jabar Siapkan 20 Mobil Patroli di Tol Cipali

#Penculikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan