Penangkapan Kapal Nelayan Tiongkok Upaya Penegakan Hukum

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 21 Juni 2016
Penangkapan Kapal Nelayan Tiongkok Upaya Penegakan Hukum

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar konferensi pers terkait isu-isu kelautan dan perikanan di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (21/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Pakar hubungan internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan penangkapan kapal nelayan Tiongkok yang bebas berkeliaran di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum.

Pelanggaran batas teritorial yang dilakukan nelayan Tiongkok saat memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, membuat TNI AL mengambil langkah tegas dengan menembak kapal tersebut serta menagkap beberap nelayan yang berasal dari Negeri Tirai Bambu itu.

“Dari sejumlah insiden yang terjadi dan terakhir yang dikejar oleh KRI Imam Bonjol Jumat kemarin, para nelayan asal Tiongkok memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,” kata pakar hubungan internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada merahputih.com, Selasa (21/6).

Meski demikian, tambah Hikmahanto, para nelayan itu tidak mengakui Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Bagi mereka, sebagian ZEE Indonesia merupakan wilayah tradisional mereka untuk menangkap ikan. Ihwal itulah yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah Tiongkok terhadap nelayannya.

“Mereka mengistilahkan daerah yang dimasuki sebagai Traditional Fishing Ground. Dalam setiap protes pemerintah Tiongkok atas tiga insiden selalu disampaikan bahwa para nelayan asal Tiongkok memiliki hak melakukan penangkapan ikan atas dasar konsep Traditional Fishing Ground,” tutur Hikmahanto.

Sementara itu, jelas Hikmahanto, protes yang dilakukan Kementerian Luar Negeri pada setiap penagkapan kapal nelayan asal Tiongkok adalah dalam rangka Indonesia tidak mengakui Sembilan Garis Putus berikut Traditional Fishing Ground.

“Indonesia sudah sepatutnya memosisikan diri sebagai negara yang berkeberatan secara konsisten (persistent objector) atas okupasi Tiongkok. Bila tidak, Tiongkok akan mendalilkan Sembilan Garis Putus telah diterima sebagai hukum kebiasaan internasional,” tutupnya. (Ard)

  1. TNI AL Kembali Tangkap Nelayan Asing di Natuna
  2. Antisipasi Banjir dan Longsor saat Mudik Lebaran, BNPB Akan Bagikan Peta Daerah Rawan
  3. Data BNPB: Bencana Longsor Paling Banyak Telan Korban Jiwa
  4. Penangkapan Nelayan Tiongkok, Benteng Kedaulatan NKRI
#Perairan Natuna #Tiongkok #NKRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antar negara, seperti yang dilakukan Indonesia dan Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Indonesia
Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu
Prabowo yakin Indonesia bisa tumbuh kuat jika bersih dari korupsi, manipulasi, dan penipuan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu
Indonesia
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Indonesia
Rindu Keluarga, Bos OPM Yeremias Foumair Pilih Kembali Setia ke NKRI
Yeremias selalu dihantui rasa takut, khawatir, dan penuh penderitaan saat hidup di tengah hutan sebagai OPM.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Rindu Keluarga,  Bos OPM Yeremias Foumair Pilih Kembali Setia ke NKRI
Indonesia
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Salah satu yang harus dilakukan yakni memberikan perlindungan pada pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Indonesia
Mosi Integral Natsir Jadi Pertimbangan Jadikan 3 April Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Natsir mengajukan mosi yang bertujuan untuk mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu menjadi NKRI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 April 2025
Mosi Integral Natsir Jadi Pertimbangan Jadikan 3 April Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia
2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi
Rangkaian-rangkaian KRL baru tersebut juga akan dikirim ke Depo KRL Depok untuk pengecekan awal secara menyeluruh sebelum dilakukan asesmen internal oleh KAI Commuter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Maret 2025
2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi
Lifestyle
Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya
HMPV adalah virus yang bisa menyebabkan penyakit flu seperti batuk, demam, dan hidung tersumbat, yang dapat menyerang orang dari segala usia.
ImanK - Sabtu, 04 Januari 2025
Apa Itu Virus HMPV: Gejala, Penyebaran, dan Cara Menghadapinya
Indonesia
Kapolri Ajak Eks Jamaah Islamiyah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan ini bersama eks JI
Angga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2024
Kapolri Ajak Eks Jamaah Islamiyah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kini Indonesia Total Punya 17.380 Pulau, Ini Tren Pertambahannya Sejak 2020
Republik Indonesia kini total tercatat memiliki 17.380 pulau berdasarkan data resmi terbaru Badan Informasi Geospasial (BIG) hingga Desember 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Desember 2024
Kini Indonesia Total Punya 17.380 Pulau, Ini Tren Pertambahannya Sejak 2020
Bagikan