Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM Siap Dukung BNPT

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM Siap Dukung BNPT

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) saat bertemu Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8). (Foto Dok BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) siap mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan penanggulangan terorisme di Indonesia. Komnas HAM minta BNPT mengedepankan hukum dan hak konstitusi para terduga teroris. 

"Kami menyambut baik semua inisiatif dan ide memperkuat kerjasama dalam penanggulangan terorisme ini. Kami siap mendukung BNPT agar penanggulangan terorisme di Indonesia tetap sesuai dengan hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat saat bertemu Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8).

Imdadun mengaku sebelumnya sempat berdiskusi dengan Mantan Kepala BNPT yang kini menjadi Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Dalam diskusi itu BNPT akan melibatkan Komnas HAM ke lapangan, sekaligus belajar bersama mengenai HAM. Komunikasi itu dilanjutkan oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. Menurutnya, ini adalah langkah positif dari BNPT dalam memperkuat pencegahan terorisme di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa terorisme itu adalah extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, juga kejahatan yang melawan nilai kemanusiaan. Hal itulah yang membuat Komnas HAM mendukung penanggulangan terorisme oleh BNPT ini karena sudah menjadi kewajiban negara bekerja keras menangani terorisme dan wujud nyata negara adalah membentuk UU yang melindungi warganya dari terorisme. 

"UU itu terus disempurnakan sampai terbentuknya lembaga yang mengurus terorisme ini yaitu BNPT dan membentuk Satuan Khusus Densus 88," tutur Imdadun.

Komnas HAM, lanjut Imdadun, menyerukan agar seluruh aktivitas penanganan dan penindakan harus berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan serta kaidah yang ada. Itu penting agar seluruh aktivitas yang dilakukan benar-benar mengarah ke tujuannya yaitu perlindungan warga negara dari terorisme, termasuk mereka yang diduga teroris sekalipun.

"Karena mereka adalah manusia sehingga harus dijunjung tinggi hak konstitusi dan hukumnya," tukas Imdadun. 

Karena itu, lanjutnya, setiap penanganan terorisme harus tetap dalam kerangka criminal justice system. Komnas HAM keberatan kalau paradigma diubah menjadi war against terrorism karena itu akan melahirkan tindakan pelanggaran HAM yang serius.

BACA JUGA:

  1. Ahmad Syafii Maarif: Klaim Teroris Santoso Mati Syahid Salah Besar
  2. Penanggulangan Terorisme Harus dari Akarnya
  3. Pengamat: Klaim Santoso Mati Syahid Bentuk Perang Opini
  4. Ulama ASEAN Waspadai Ancaman ISIS di Asia Tenggara
  5. Duta Damai Diminta Ramaikan Konten Antikekerasan di Dunia Maya

 

#Suhardi Alius #BNPT #Teroris #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bagikan