Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 22 September 2016
Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya

Kantor bupati di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigakasa, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: MerahPutih/Wid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Budaya – Untuk mengantisipasi hilangnya situs-situs atau cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, pemerintah melalui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Tangerang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Situs dan Cagar Budaya di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Budaya dan Pariwisata pada Disporbudpar Kabupaten Tangerang Muhamad Syafei menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap situs-situs atau cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Mana yang nanti pengelolaannya kewenang kabupaten, mana yang provinsi, dan pemerintah pusat," ujar Muhamad Syafei kepada merahputih.com, Selasa (20/09).

Terkait legal formal dalam pengelolaannya, kata Syafei, pihaknya sudah mengajukan ke bupati untuk kemudian digodok di DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Situs dan Cagar Budaya.

Pentingnya legal formal untuk melakukan pengelolaan situs-situs atau cagar budaya yang berpotensi menjadi aset pariwisata di Kabupaten Tangerang ini, menurut Syafei, karena situs dan cagar budaya di Kabupaten Tangerang sampai saat ini masih milik perorangan.

“Karena bukan lahan pemerintah, jadi pengerjaan harus ada payung hukum. Kalau ini dibeli pengembang, kita kan tidak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya. (Wid)


BACA JUGA:

  1. Berwisata ke Situs Pejambon Cirebon
  2. Yuk, Wisata Sejarah ke Situs Pejambon Cirebon
  3. Apa Kabar Situs Bersejarah di Kota Depok?
  4. Abaikan Situs Bersejarah, JJ Rizal Sebut Depok Bukan Kota Ideal
  5. Situs Batur Agung, Destinasi Wisata Ramah Keluarga dari Banyumas
#Budaya Banten #Budaya Tangerang # Kabupaten Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Konsentrasi PM2.5 akibat kebakaran TPA Jatiwaringin mencapai 1.000 µg/m³, 18 kali lipat di atas ambang batas. KLH peringatkan risiko ISPA dan dampak kesehatan warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Indonesia
Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat
Pemkab Tangerang meningkatkan status kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi tanggap darurat. BNPB kerahkan helikopter water bombing dan 10 mobil damkar untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat
Indonesia
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Makin Meluas, Sudah 2 Hektar Lahan Habis Dilalap Api
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang meluas hingga 2 hektar. Cuaca panas dan angin kencang perparah api.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Makin Meluas, Sudah 2 Hektar Lahan Habis Dilalap Api
Indonesia
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Diduga Dipicu Reaksi Gas Metana dan Cuaca Panas Ekstrem
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang berstatus merah. BPBD sebut api diduga dipicu gas metana dan cuaca panas ekstrem. BNPB diminta turunkan helikopter water bombing.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kebakaran Hebat TPA Jatiwaringin Diduga Dipicu Reaksi Gas Metana dan Cuaca Panas Ekstrem
Indonesia
Status Merah Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Helikopter BNPB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang berstatus merah. Pemkab imbau warga waspada asap, BPBD minta bantuan helikopter BNPB untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Status Merah Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Helikopter BNPB
Indonesia
13 Ribu Kepala Keluarga Korban Banjir Dapat Bantuan Pangan Dinsos Kabupaten Tangerang
Saat ini Pemda masih menunggu hasil asesmen lanjutan untuk menambah serta menentukan bentuk dan jumlah bantuan berikutnya yang disalurkan kepada para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
13 Ribu Kepala Keluarga Korban Banjir Dapat Bantuan Pangan Dinsos Kabupaten Tangerang
Indonesia
Banjir Kabupaten Tangerang Kian Parah, 24 dari 29 Kecamatan Terendam
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan bencana banjir yang melanda kini meluas hingga 24 kecamatan dari total 29 kecamatan.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Banjir Kabupaten Tangerang Kian Parah, 24 dari 29 Kecamatan Terendam
Indonesia
Warga Taman Cikande Tangerang Dikepung Banjir 2 Meter, Butuh Logistik & Obat-obatan
Warga Perumahan Taman Cikande harus menggunakan perahu rakit sederhana dari susunan galon air dan tong plastik.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Warga Taman Cikande Tangerang Dikepung Banjir 2 Meter, Butuh Logistik & Obat-obatan
Indonesia
50 Ribu Jiwa Terdampak, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Penetapan status tanggap darurat iambil untuk mempercepat penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar warga korban banjir di Kabupaten Tangerang.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
50 Ribu Jiwa Terdampak, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Indonesia
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II, Hartanto.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Bagikan