Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 22 September 2016
Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Pengelolaan Cagar Budaya

Kantor bupati di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigakasa, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: MerahPutih/Wid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Budaya – Untuk mengantisipasi hilangnya situs-situs atau cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, pemerintah melalui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Tangerang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Situs dan Cagar Budaya di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Budaya dan Pariwisata pada Disporbudpar Kabupaten Tangerang Muhamad Syafei menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap situs-situs atau cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Mana yang nanti pengelolaannya kewenang kabupaten, mana yang provinsi, dan pemerintah pusat," ujar Muhamad Syafei kepada merahputih.com, Selasa (20/09).

Terkait legal formal dalam pengelolaannya, kata Syafei, pihaknya sudah mengajukan ke bupati untuk kemudian digodok di DPRD Kabupaten Tangerang untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Situs dan Cagar Budaya.

Pentingnya legal formal untuk melakukan pengelolaan situs-situs atau cagar budaya yang berpotensi menjadi aset pariwisata di Kabupaten Tangerang ini, menurut Syafei, karena situs dan cagar budaya di Kabupaten Tangerang sampai saat ini masih milik perorangan.

“Karena bukan lahan pemerintah, jadi pengerjaan harus ada payung hukum. Kalau ini dibeli pengembang, kita kan tidak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya. (Wid)


BACA JUGA:

  1. Berwisata ke Situs Pejambon Cirebon
  2. Yuk, Wisata Sejarah ke Situs Pejambon Cirebon
  3. Apa Kabar Situs Bersejarah di Kota Depok?
  4. Abaikan Situs Bersejarah, JJ Rizal Sebut Depok Bukan Kota Ideal
  5. Situs Batur Agung, Destinasi Wisata Ramah Keluarga dari Banyumas
#Budaya Banten #Budaya Tangerang # Kabupaten Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Progres Fisik Stasiun Jatake Telah Capai 92,78 Persen
Stasiun Jatake merupakan stasiun pertama hasil kolaborasi KAI dengan pihak swasta yang dibangun dengan skema creative financing, tanpa ketergantungan pada APBN.
Frengky Aruan - Sabtu, 12 Juli 2025
Progres Fisik Stasiun Jatake Telah Capai 92,78 Persen
Indonesia
Hampir 80 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Rentan HIV/AIDS, Terbanyak Ibu Hamil
Angka 79.559 jiwa itu hanya data sasaran orang berisiko terduga menderita HIV untuk dilakukan pemeriksaan dan belum dinyatakan positif.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Hampir 80 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Rentan HIV/AIDS, Terbanyak Ibu Hamil
Video
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar
"... dan itu memang sesuai dengan prosedur kami, begitu,"
Rezita Kesuma - Senin, 13 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Truk Lindas Kaki Bocah di Teluknaga Berbuntut Ricuh, Polisi Langsung Tahan Sopir
Kericuhan terjadi usai seorang anak berinisial ANP (9) terlindas truk di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11).
Frengky Aruan - Jumat, 08 November 2024
Truk Lindas Kaki Bocah di Teluknaga Berbuntut Ricuh, Polisi Langsung Tahan Sopir
Tradisi
Mengenal Wayang Garing, Kesenian asal Banten yang Terancam Punah
Wayang Garing merupakan kesenian asal Banten yang jarang diketahui. Sayangnya, kesenian ini terancam punah karena tak ada regenerasi.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juli 2024
Mengenal Wayang Garing, Kesenian asal Banten yang Terancam Punah
Indonesia
Ada 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah melaporkan sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun.
Mula Akmal - Jumat, 09 Desember 2022
Ada 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak
Bagikan