Pemicu Penerimaan Cukai tidak Capai Target
Ilustrasi Direktoral Jendral Bea dan Cukai RI. (Foto: Direktoral Jendral Bea dan Cukai RI)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 23,5 persen, yaitu Rp148,85 triliun. Hal ini dikhawatirkan akan jadi pemicu realisasi penerimaan cukai tidak mencapai target.
Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni menilai kenaikan cukai rokok sebesar 23,5 persen dari sebelumnya akan menimbulkan permasalahan besar. Salah satunya adalah tidak terealisasinya penerimaan cukai rokok.
"Kenaikan ini dikhawatirkan tidak dapat tercapainya juga realisasi penerimaan cukai. Sebab ini melebihi batas kemampuan," tegas Hasan dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin, (12/10).
Menurutnya, pendapatan cukai rokok pada tahun 2010 mencapai Rp 62,3 triliun, tahun 2011 mencapai Rp 73,3 triliun, tahun 2012 mencapai Rp 90,6 triliun, tahun 2013 mencapai Rp 103,6 triliun, dan tahun 2014 mencapai Rp 112,4 triliun.
"Artinya dalam enam tahun cukai rokok naik dua kali lipat," pungkasnya. (rfd)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar