Pemerintah Indonesia Upayakan TKI di Malaysia Tidak Dihukum Mati


Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
Merahputih Nasional- Kepala Badan Nasional Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sekaligus Anggota DPP Golkar Nusron Wahid mengatakan Rita Krisdianti, Tenaga Kerja Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia akan diupayakan banding.
"Saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk mengajukan banding pada pihak pengadilan agar hukumannya tidak menjadi hukuman mati," ujar Nusron saat ditemui usai Pengumuman Hasil formatur Susunan Pengurus DPP Partai Golkar di Aula Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (30/5).
Nusron mengatakan upaya tersebut akan ditempuh pihak Indonesia dengan cara melakukan diplomasi dengan pihak kerajaan.
"Kita akan melakukan pertemuan dengan pihak kerajaan yang memiliki hak Veto. Tapi kami akan terus berusaha agar TKI kita tidak dijatuhi hukuman mati," tuturnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, warga Indonesia yang ditangkap tahun 2013 lantaran membawa narkotika jenis shabu seberat empat kilogram.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Arrmanatha Nasir membenarkan bahwa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti telah divonis mati oleh Pengadilan di Penang, Malaysia karena kedapatan membawa narkoba.
“Bahwa hari ini telah diputuskan bersalah, karena yang bersangkutan dituduh menyelundupkan narkoba dan diputuskan akan dikenakan hukuman mati,” kata Arrmanatha kepada awak media, Senin (30/5). (Abi)
BACA JUGA:
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Napak Tilas ke Penjara Banceuy
- Jokowi Tawarkan Pengadaan Gerbong PT Inka ke Sri Lanka
- Saat Jokowi Sebut Gaya Rambut Kaesang Mirip Batok Kelapa
- Presiden Jokowi Terus Imbau Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
- Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
Bagikan
Berita Terkait
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Raker Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan Komisi II DPR Bahas BPHTB untuk Masyarakat Miskin
