Pemerintah Dituntut Serahkan Saham Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 Maret 2015
Pemerintah Dituntut Serahkan Saham Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina

Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) didampingi Dirut PT. Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3). (Foto: Antara/Vitalis YT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Hingga saat ini pemerintah belum juga menetapkan secara resmi status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Padahal pemerintah pernah menjanjikan untuk membuat keputusan pada Februari 2015, segera setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.

Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan belum ditetapkannya status pengelolaan Blok Mahakam karena adanya oknum partai, penguasa dan pengusaha berperilaku sebagai begal yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan kontrak Mahakam. Para begal Mahakam ini bekerja untuk asing dan pengusaha swasta dalam rangka berburu rente, memperoleh kesempatan bisnis, mendapat dukungan politik dan lain sebagainya. (Baca: Hadapi Spekulan, Pertamina Jalin MoU dengan TNI)

"Guna mencapai tujuan, para begal antara lain mengintervensi keputusan, menunggangi daerah, menyebar kebohongan, mengkampanyekan kelemahan Pertamina dan membodohi masyarakat," kata Marwan yang juga koordinator Blok Mahakam Untuk Rakyat" pada acara diskusi bertajuk "Mau Dibawa Kemana Blok Mahakam" di Press Room DPR RI, Selasa (17/3).

Karena itu, Marwan menuntut agar pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Tolak dan Inpex. Selain itu, Marwan juga meminta Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk oknum begal di seputan istana, untuk menghentikan segenap upaya mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina. (Baca: Pertamina Bakal Pegang Saham Blok Mahakam)

"Dan meminta juga pemerintah menertibkan dan "mengamankan" para oknum pejabat yang melakukan akrobat pernyataan, mencari-cari alasan dan menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam," katanya. (hur)

#Kementerian ESDM #Blok Mahakam #Pertamina #Saham Blok Mahakam
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Selain Pelita Air, Pertamina juga berencana melakukan konsolidasi serupa pada sektor lain
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Rencana lelang 75 blok migas telah dimulai sejak tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Operasional SPBU tersebut ditutup untuk sementara, dan banyak pengendara yang terpaksa mencari SPBU lain.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full
SPBU 34.116.12 Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar), yang menyebabkan belasan motor mogok setelah mengisi pertalite telah dijatuhi sanksi penutupan sementara.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full
Bagikan