Pemerintah Dituntut Serahkan Saham Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina


Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) didampingi Dirut PT. Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3). (Foto: Antara/Vitalis YT)
MerahPutih Nasional - Hingga saat ini pemerintah belum juga menetapkan secara resmi status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Padahal pemerintah pernah menjanjikan untuk membuat keputusan pada Februari 2015, segera setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.
Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan belum ditetapkannya status pengelolaan Blok Mahakam karena adanya oknum partai, penguasa dan pengusaha berperilaku sebagai begal yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan kontrak Mahakam. Para begal Mahakam ini bekerja untuk asing dan pengusaha swasta dalam rangka berburu rente, memperoleh kesempatan bisnis, mendapat dukungan politik dan lain sebagainya. (Baca: Hadapi Spekulan, Pertamina Jalin MoU dengan TNI)
"Guna mencapai tujuan, para begal antara lain mengintervensi keputusan, menunggangi daerah, menyebar kebohongan, mengkampanyekan kelemahan Pertamina dan membodohi masyarakat," kata Marwan yang juga koordinator Blok Mahakam Untuk Rakyat" pada acara diskusi bertajuk "Mau Dibawa Kemana Blok Mahakam" di Press Room DPR RI, Selasa (17/3).
Karena itu, Marwan menuntut agar pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Tolak dan Inpex. Selain itu, Marwan juga meminta Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk oknum begal di seputan istana, untuk menghentikan segenap upaya mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina. (Baca: Pertamina Bakal Pegang Saham Blok Mahakam)
"Dan meminta juga pemerintah menertibkan dan "mengamankan" para oknum pejabat yang melakukan akrobat pernyataan, mencari-cari alasan dan menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam," katanya. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full
