Pemerintah Dituntut Serahkan Saham Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina


Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) didampingi Dirut PT. Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3). (Foto: Antara/Vitalis YT)
MerahPutih Nasional - Hingga saat ini pemerintah belum juga menetapkan secara resmi status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Padahal pemerintah pernah menjanjikan untuk membuat keputusan pada Februari 2015, segera setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.
Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan belum ditetapkannya status pengelolaan Blok Mahakam karena adanya oknum partai, penguasa dan pengusaha berperilaku sebagai begal yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan kontrak Mahakam. Para begal Mahakam ini bekerja untuk asing dan pengusaha swasta dalam rangka berburu rente, memperoleh kesempatan bisnis, mendapat dukungan politik dan lain sebagainya. (Baca: Hadapi Spekulan, Pertamina Jalin MoU dengan TNI)
"Guna mencapai tujuan, para begal antara lain mengintervensi keputusan, menunggangi daerah, menyebar kebohongan, mengkampanyekan kelemahan Pertamina dan membodohi masyarakat," kata Marwan yang juga koordinator Blok Mahakam Untuk Rakyat" pada acara diskusi bertajuk "Mau Dibawa Kemana Blok Mahakam" di Press Room DPR RI, Selasa (17/3).
Karena itu, Marwan menuntut agar pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Tolak dan Inpex. Selain itu, Marwan juga meminta Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk oknum begal di seputan istana, untuk menghentikan segenap upaya mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina. (Baca: Pertamina Bakal Pegang Saham Blok Mahakam)
"Dan meminta juga pemerintah menertibkan dan "mengamankan" para oknum pejabat yang melakukan akrobat pernyataan, mencari-cari alasan dan menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam," katanya. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi

DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban

Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura

DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10

Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru

BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar

Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM

Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia

Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan

Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang
