Pemerintah Bidik Lima Yayasan Milik Keluarga Soeharto yang Diduga Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Agustus 2015
Pemerintah Bidik Lima Yayasan Milik Keluarga Soeharto yang Diduga Bermasalah

Presiden Soeharto (Foto/Twitter @HMSoeharto1921)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Keputusan Mahkamah Agung terhadap permohonan peninjauan kembali (PK), yang diajukan pemerintah terhadap Yayasan Supersemar sudah berkekuatan tetap. Sehingga pihak Soeharto dan ahli warisnya tidak dapat mengoreksi putusan tersebut melalui upaya hukum apapun. Yayasan Supersemar diperintahkan membayar kepada negara sebesar Rp4,3 triliun.

Sebetulnya pemerintah melalui jaksa agung tidak hanya membidik Yayasan Supersemar saja. Masih ada beberapa yayasan milik Soeharto dan keluarganya sedang dalam bidikan pemerintah. Pada masa Jaksa Agung Andi M Ghalib, ada beberapa yayasan yang diinvestigasi pemerintah. Pemerintah kemudian mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh yayasan, yaitu Dharmais, Dakab, Supersemar, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Mandiri, gotong Royong dan Trikora. Yayasan-yayasan milik Soeharto dan keluarganya mempunyai kekayaan senilai Rp4,14 triliun.

Pemerintah melalui Jaksa Agung juga menemukan rekening atas nama Soeharto di 72 bank di dalam negeri dengan nilai deposito Rp24 miliar, Rp23 miliar tersimpan di rekening BCA, dan tanah seluas 400 ribu hektare atas nama Keluarga Cendana. 

Satu dari enam yayasan itu, Yayasan Supersemar, sudah dijatuhi putusan akhir oleh Mahkamah Agung. Keluarga Soeharto dan yayasan diwajibkan bayar kepada negara sebesar Rp4,3 triliun.

Berikut nama yayasan-yayasan Soeharto yang diduga bermasalah dan terindikasi melalukan penyelewengan yang dirangkum merahputih.com dari berbagai sumber.

1. Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab)

Yayasan Dakab didirikan untuk membantu keluarga besar Golkar. Semenjak tahun 1998 yayasan diubah tujuannya untuk membantu mengentaskan kemiskinan di beberapa provinsi yang dianggap rawan. Misalnya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Awalnya Dakab mencari modal melalui penempatan modal pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk membantu modal kelompok keluarga miskin dengan bunga rendah. Berdasarkan hasil persidangan sejak turunnya Soeharto, ternyata ditemukan adanya banyak penyimpangan dalam menyalurkan dana yayasan.

Dana yayasan sebesar Rp532,5 miliar yang terhimpun dari sejumlah perusahaan atau badan usaha sebanyak Rp17,9 miliar dikucurkan ke PT. Sempati Nusantara Airlines milik Tommy Soeharto. Kucuran dana juga diterima oleh PT. Kiani Sakti milik Bob Hasan, yang digunakan untuk membangun proyek pulp.

2. Yayasan Dharmais

Yayasan Dharmais mewujudkan bantuannya untuk keperluan biaya makan dan perawatan kesehatan, paket pakaian, peralatan, prasarana dan alat ketrampilan, modal kerja, beasiswa anak asuh, kepada panti-panti asuhan. Bantuan untuk panti-panti asuhan itu dikirimkan setiap tiga bulan.

Dana yang disediakan selama tahun 1999-2000 adalah sebesar Rp28.991.825.000. Aktivitas yayasan lainnya adalah membeli dan memiliki saham-saham di perusahaan-perusahaan besar. Termasuk dana sebesar Rp11,2 miliar dikucurkan ke PT. Sempati Nusantara. Nusamba Grup, milik Bob Hasan juga menerima kucuran dana sebesar Rp12,75 miliar.

3. Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila

Yayasan yang berkembang ketika Sudharmono mejadi Kepala Sekretariat dilibatkan dalam pengelolaan proyek-proyek bantuan presiden (banpres). Cara mendapatkan dananya yayasan ini mewajibkan pelaksana proyek banpres meyumbang bagi yayasan. Selain itu dana yayasan diperoleh dari masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil dan tentara. Anggota Korps Pegawai Negeri Indonesia golongan I bersedekah Rp50, golongan II Rp100, golongan III Rp500, dan golongan IV Rp1.000.

4. Yayasan Supersemar

Didirikan Soeharto pada 1974 untuk memberikan beasiswa bagi pelajar/mahasiswa yang tak mampu. Namun penyaluran dana dari yayasan ini banyak mengalir ke perusahaan milik Bob Hasan, Nusamba Grup sebesar Rp12,7 miliar. Selain itu, Rp10 miliar dipakai untuk membeli saham Gedung Kosgoro. Bahkan saat Bank Duta mengalami kerugian, yayasan ini meyumbang dana sebesar US$ 419.6 juta.

5. Yayasan Damandiri

Soeharto sebagai ketua yayasan pernah menerbitkan Keppres Nomor 90/1995. Isinya mengimbau para wajib pajak, baik perusahaan maupun pribadi, yang berpenghasilan Rp100 juta ke atas untuk menyetorkan dua persen laba mereka ke pundi-pundi Damandiri. Hasilnya kejaksaan menemukan adanya dana yayasan-yayasan Soeharto sejumlah Rp1,4 triliun yang digunakan di luar tujuan yayasan sebagai badan sosial.

Dana itu digelontorkan ke sejumlah perusahaan milik kerabat Cendana. Antara lain Soeharto ini pernah memerintahkan kepada bendahara yayasan, Bambang Trihatmojo, anak Soeharto, untuk menyalurkan dana ke bank milik Bambang yang sedang mengalami kesulitan dana. Bank Andromeda mendapat bantuan dana sebesar Rp112,7 miliar, yang dikucurkan secara bertahap mulai 26 Mei-29 Agustus 1997. Karena bank tersebut akhirnya dilikuidasi, dana tersebut tidak ada tindak lanjutnya.

6. Yayasan Trikora

Yayasan yang awalnya bertujuan mulia membantu anak-anak yatim anggota TNI yang gugur pada peristiwa merebut Irian Jaya. Tapi oleh kejaksaan dalam surat dakwaan bernomor Reg. PDS-217/JKTS/Fpk.2/08/2000, yang ditandatangani Ketua Jaksa Penuntut Umum Muchtar Arifin SH, disebutkan bahwa Soeharto telah merugikan negara sebesar Rp7 miliar di yayasan Trikora. Kerugian itu disebabkan pemberian dana kepada lembaga yang tidak berhubungan dengan kegiatan yayasan. Hingga 31 Juli 1999, dana yang tersisa dalam rekening yayasan sejumlah Rp26,5 milar.

Keputusan Mahkamah Agung menjadi babak baru dalam perkara pengusutan pemerintah terhadap penyimpangan dana oleh yayasan-yayasan yang dikelola Presiden Soeharto dan keluarga serta kroni-kroninya.

 

Baca Juga:

Ahli Waris Soeharto Tak Bisa Lagi Ajukan Proses Hukum Terkait Yayasan Supersemar

Korban Orba Setuju Soeharto Diberi Gelar Pahlawan

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan

Alasan Publik Rindu Soeharto

Jokowi Jangan Gengsi Tiru Soeharto  

 

 

#Dugaan Korupsi #Kejaksaan Agung # Mahkamah Agung #Presiden Soeharto #Yayasan Milik Keluarga Soeharto #Yayasan Supersemar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Sebanyak 9 tersangka kasus korupsi impor minyak Pertamina akan masuk meja hijau.
Soffi Amira - Rabu, 01 Oktober 2025
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Indonesia
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi PT SEI dalam proses akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Bagikan