Pemerintah Belanda Restui Gerakan Zending di Rangkasbitung


GKP salah satu jejak Zending di Rangkasbitung yang Jemaatnya dari Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (20/3). (Foto: MerahPutih/Abdul Majid)
MerahPutih Budaya - Penyebaran agama Kristen di Rangkasbitung adalah satu wilayah di Banten, yang diperbolehkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk dijadikan wilayah Misionarisme. Hal tersebut atas dasar pertimbangan yang matang, dan terencana.
Pemerintahan Hindia Belanda melarang gerakan misi melalui Zending di tempat–tempat yang dianggap akan menimbulakan pergolakan. Seperti yang di kemukan oleh Eka Nurwana (28) sejarawan. hanya ada beberapa daerah di Lebak yang menjadi sasaran pengabaran injil seperti Leuwidamar, Rangkasbitung, Maja dan, masyarakat adat Baduy.
“Bukan berarti Pemerintah tidak memberi dukungan terhadap gerakan misionarisme. Ada beberapa kebijakan yang diberikan pemerintah Hindia Belanda terhadap misi misionaris, salah satu bentuk dukungan pemerintah, adalah pemerintah mengeluarkan kebijakan mendirikan dua lembaga Misionaris Belanda yang beroprasi di Banten yaitu GIUZ ( Genootschap voor In – en Unitwendige Zendeling ) atau Pekabaran Injil di dalam dan Luar , dan NZV (Nederlandscha Zending Vereeniging ) atau Pekabaran Injil Gereja Reformasi Belanda” ujar Eka kepada merahputih.com Senin,(21/03).
Keputusan pemerintah Hindia Belanda mengijinkan Lebak sebagai wilayah kegiatan Misionarisme atas dasar penasehat Snouck Hurgronje. Dan Snouck memberi pula batas wilayah yang tidak diboleh dimasuki misionarisme seperti Pandeglang, Serang dan Anyer. Karena penduduk di daerah tersebut dianggap lebih fanatik, sehingga dihawatirkan menimbulkan kekacauan. Pemerintah takut misionaris akan menghambat misi utama pemerintahan Belanda.
“Pembangunan gereja di Serang pada tahun 1846, dibangun hanya untuk melayani para pekerja yang beragama protestan. Tidak untuk kepentingan misionaris di Banten. Meski Banten penting dijadikan target misionarisme. Akan tetapi, pemerintah Hindia Belanda tidak ingin pemberontakan timbul hanya karena masalah agama” tutupnya.(dul)
BACA JUGA:
- Melongok Sisa Kejayaan Stasiun Rangkasbitung
- Sambel Burog Kuliner Khas Serang Berbahan Kulit Melinjo
- Kafe Akurasa Tempat Nobar Favorit di Kota Serang
- Hubungan Hukum Negara dan Hukum Adat dalam Masyarakat Baduy
- Jampe, Mantra Warisan Leluhur Masyarakat Baduy
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Belanda Rekomendasikan Orangtua Larang Anak Di bawah 15 Tahun Main TikTok dan Instagram, Cegah Kecemasan dan Gangguan Tidur

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Indonesia-Belanda Teken Kerja Sama Teknologi Pertanian Hingga Pengolaan Air

Kekayaan Indonesia Hilang Sampai Rp 502 Ribu Triliun saat Dijajah Belanda, Prabowo: Setara 18 Kali PDB

Museum Belanda Pamerkan Kondom Langka Abad ke-19, masih Utuh belum Dipakai tapi Terbukti tak Efektif

Bantu Pangan Anak-Anak Gaza, Belanda Sumbang Rp 50,5 Miliar

KNVB Bakal Bantu Pembinaan Usia Dini Hingga Pendidikan Pelatih Sepak Bola
Legislator PDIP Ingatkan 288 Artefak yang Dikembalikan Belanda Jangan Sampai Hilang Lagi

288 Artefak Hasil Repatriasi dari Belanda akan Dipamerkan di Museum Nasional

Belanda Kirim 284 Objek Budaya dan Bersejarah ke Indonesia
