Pemerintah akan Audit Izin Kapal Eks Asing


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunggu detik-detik peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2). (Foto: ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
MerahPutih Nasional - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak ada hentinya memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Hari ini (5/3) di kantornya Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Susi telah membentuk tim analisis dan evaluasi (Anev) untuk menertibkan perizinan penangkapan ikan oleh kapal eks asing.
Susi mengungkapkan bahwa audit semacam ini diperlukan karena salah satu modus illegal, unreported and unregulated ( IUU ) fishing yang marak terjadi adalah kapal-kapal menangkap ikan dan hasil tangkapannya diangkut keluar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI). (Baca: Beragam Ekspresi Susi Pudjiastuti, Garang Namun Menawan)
"Illegal fishing terjadi sangat sporadis dan banyak dalam beberapa tahun ada pelanggaran yang tidak terlihat, kalau kita lihat dari kepatuhan 1300 kapal sebagian sudah hilang tidak tahu kemana lagi," ujar Susi Pudjiastuti. (Baca: Susi Pudjiastuti: Nelayan yang Salah Tidak akan Saya Bebaskan)
"Dari sisi kepemilikan banyak yang bodong, kapal banyak yang berbendera Indonesia banyak yang bohong, sekarang tidak bisa lagi. Kita publish 87 owner. Mereka sudah tidak bisa tangkap lagi di Indonesia," tegas Susi. (cpy)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar

Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam

Susi Pudjiastuti Bakal Gabung TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran

Pilih Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Anies Bisa Raup Suara Perempuan

Peluang Duet Anies-Susi Masih Terbuka Lebar

Zulhas Bertemu Susi Pudjiastuti Bahas Seputar Pemilu 2024

Kelakar Prabowo Takut Ditenggelamkan jika Tidak Cicipi Masakan Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti Mohon Doa untuk Keselamatan Pilot dan Penumpang Pesawatnya

Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam
