Pemda DKI Jakarta Sediakan Usaha Buat Penghuni Rusunawa Jatinegara


Pemda DKI akan siapkan lahan usaha untuk warga Rusunawa Jatinegara (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih Megapolitan - Pemda DKI Jakarta, sediakan lahan usaha buat penghuni Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur.
Lokasi usaha yang terletak di lantai dua gedung B itu rencananya akan disediakan Pemda untuk membantu perekonomian warga.
Gustaf, pengelolah Rusunawa mengatakan, dilokasi itu nantinya akan diletakkan etalase yang memang sudah disiapkan Pemda.
"Kita hanya menyiapkan etalase, untuk warga, kalau jenis usahanya terserah warga," katanya, kepada merahputih.com, sabtu (29/8).
Diakuinya dengan disediakannya lahan tersebut, banyak warga penghuni rusun yang berbondong-bondong datang mendaftar.
"Kita akan pakai sistem pengundian, untuk menentukan siapa yang boleh berdagang disitu, tapi, kita juga akan prioritaskan kepada penghuni yang memang dulunya juga sudah berdagang," ujar Gustaf.
Hingga saat ini, lanjutnya penghuni yang sudah mendaftarkan diri untuk mengolah lokasi usaha sekira 100 orang lebih.
"Untuk jadwal pengundian dan biaya tempat usaha, pengelolah tinggal menunggu instruksi atasan," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga:
Minim Fasilitas Bermain, Anak-Anak Rusanawa Jatinegara Main di Lantai Dasar
Warga Kampung Pulo Ramaikan Suasana Rusunawa Jatinegara
Lihat Kampung Pulo Rata Tanah, Warga Bukit Duri Miris
Etnis Tionghoa Kampung Pulo Kecam Ahok
Dua Hari Lagi, Bantaran Kali Ciliwung Kampung Pulo Dipancang Beton
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase

DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan

Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda

Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK

Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang

Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga

Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara

Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun

Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
