Pembantu Infal Dibayar Rp5 Juta Perbulan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 29 Juli 2015
 Pembantu Infal Dibayar Rp5 Juta Perbulan

Sejumlah pembantu infal beristirahat di tempat Penyalur Tenaga Kerja Bu Gito di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (13/7). (ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pembantu infal mendulang rejeki. Pekerjaan mereka dihargai mulai dari Rp130.000 hingga Rp150.000.

"Kalau mengurus rumah Rp130.000, tapi kalau mengurus bayi dan orang jompo Rp150.000," kata pemilik lembaga penyalur pembantu infal Tiara Kasih Irena, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Rabu (29/7).

Irena juga menyediakan pembantu untuk paket bulanan. Jika pelanggannya menginginkan pembantu sistem ini harus membayar Rp3.250.000 sampai Rp5 jutaan.

Mahalnya ongkos pembantu ini karena hanya untuk menyiasati pembantu reguler yang tengah mudik lebaran. Tentu dengan beban kerja yang ekstra pula.

"Pembantu infal tinggi, karena mereka mungkin menikmati lebaran, tapi tidak dengan keluarga," kata Irena.

Ditambahkan dia, rata-rata pelanggannya membutuhkan pembantu infal tujuh hari sebelum dan sesudah lebaran. "Kalau keluhan ya paling kurang bersih atau tidak cocok saja. Kalau pencurian belum ada," tandasnya. (mad)

BACA JUGA:

Warga Jakarta Krisis Pembantu

Waspada, Pembantu Infal Bisa Gasak Harta dan Bayi Anda

Pembantu Asal Uganda Dihukum Karena Telah Menginjak-injak Tubuh Balita

 

#Pembantu Infal #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Indonesia
Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia
Adanya kontradiksi dalam kebijakan perlindungan Indonesia juga menjadi sorotan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia
Indonesia
Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan
Pemkot Tangerang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Juni 2024
Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan
Bagikan