Pembantu Asal Uganda Dihukum Karena Telah Menginjak-injak Tubuh Balita


Jolly, pembantu asal Uganda, mengaku melakukan kekerasan karena balas dendam
MerahPutih Internasional- Pembantu asal Uganda, Jolly Tumuhirwe (22), dipenjara karena diduga telah menyiksa seorang balita.
Jolly dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena tertangkap telah menyiksa seorang balita dan memicu kemarahan publik setelah video penyiksaannya dirilis.
Dalam video tersebut, terlihat Jolly melakukan pemukulan, menendang dan menginjak-injak tubuh anak balita yang baru berusia 18-bulan tersebut.
Seperti yang dikutip dari BBC.com, ia mengatakan bahwa serangan itu merupakan balas dendam karena dia telah dipukuli oleh ibu dari anak tersebut. Namun ibu dari anak itu menyangkal pernyataan Jolly.
Kepala Hakim Lillian Buchan mengatakan Jolly telah melakukan kejahatan yang "tidak bisa dibenarkan dan dapat dimaafkan".
Rekaman video, yang menjadi bukti dari kasus ini, berasal dari kamera ayah si anak, Eric Kamanzi, yang telah dipasang di rumahnya setelah melihat putrinya memar dan pincang.
Eric melaporkan kasus tersebut ke polisi bulan lalu dan mengedarkan videonya. Rekaman itu kemudian tersebar luas dan memicu kemarahan banyak orang.
Setelah hukuman itu, Eric mengatakan: "Kami berharap ini akan menjadi teladan bagi pembantu lain di luar sana, bahwa mereka tidak bisa hanya berkerja di rumah seseorang, menyiksa bayinya dan berharap untuk lolos."
Anggota keluarga lain, Rose Zimulinda, mengatakan bahwa anak itu secara fisik terlihat baik saat ini, tapi ada kemungkinan akan mengalami trauma psikologis dalam jangka panjang.
Di Uganda, memang tidak ada persyaratan bagi orang-orang yang dibayar untuk menjaga anak-anak. Namun pihak berwenang telah menyarankan orang tua untuk melakukan pemeriksaan latar belakang dari teman-temannya, tetangga, polisi setempat, dewan ataupun tempat penyaluran.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Prestasi Gemilang TRUST di Panggung Musik Dunia: dari Golden Award hingga Johann Strauss Award

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
