Pembantu Asal Uganda Dihukum Karena Telah Menginjak-injak Tubuh Balita

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 15 Desember 2014
Pembantu Asal Uganda Dihukum Karena Telah Menginjak-injak Tubuh Balita

Jolly, pembantu asal Uganda, mengaku melakukan kekerasan karena balas dendam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional- Pembantu asal Uganda, Jolly Tumuhirwe (22), dipenjara karena diduga telah menyiksa seorang balita.

Jolly dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena tertangkap telah menyiksa seorang balita dan memicu kemarahan publik setelah video penyiksaannya dirilis.

Dalam video tersebut, terlihat Jolly melakukan pemukulan, menendang dan menginjak-injak tubuh anak balita yang baru berusia 18-bulan tersebut.

Seperti yang dikutip dari BBC.com, ia mengatakan bahwa serangan itu merupakan balas dendam karena dia telah dipukuli oleh ibu dari anak tersebut. Namun ibu dari anak itu menyangkal pernyataan Jolly.

Kepala Hakim Lillian Buchan mengatakan Jolly telah melakukan kejahatan yang "tidak bisa dibenarkan dan dapat dimaafkan".

Rekaman video, yang menjadi bukti dari kasus ini, berasal dari kamera ayah si anak, Eric Kamanzi, yang telah dipasang di rumahnya setelah melihat putrinya memar dan pincang.

Eric melaporkan kasus tersebut ke polisi bulan lalu dan mengedarkan videonya. Rekaman itu kemudian tersebar luas dan memicu kemarahan banyak orang.

Setelah hukuman itu, Eric mengatakan: "Kami berharap ini akan menjadi teladan bagi pembantu lain di luar sana, bahwa mereka tidak bisa hanya berkerja di rumah seseorang, menyiksa bayinya dan berharap untuk lolos."

Anggota keluarga lain, Rose Zimulinda, mengatakan bahwa anak itu secara fisik terlihat baik saat ini, tapi ada kemungkinan akan mengalami trauma psikologis dalam jangka panjang.

Di Uganda, memang tidak ada persyaratan bagi orang-orang yang dibayar untuk menjaga anak-anak. Namun pihak berwenang telah menyarankan orang tua untuk melakukan pemeriksaan latar belakang dari teman-temannya, tetangga, polisi setempat, dewan ataupun tempat penyaluran.

#Kekerasan Anak #Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
Dari Gang Sempit Keramat Pela, Keripik Tempe Mama Tina Tembus Pasar Internasional
Pekerja menggoreng kripik tempe di rumah usaha Keripik Tempe Mama Tina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Mei 2026
Dari Gang Sempit Keramat Pela, Keripik Tempe Mama Tina Tembus Pasar Internasional
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Bagikan