Pekat: Masyarakat Jangan Ikut Campur Masalah Internal Polri
Pekat melakukan aksi di Gedung Mabes Polri Jalan Tunojaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/4). (MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Pekat Indonesia Bersatu melaksanakan aksi mendukung keputusan DPR RI yang menetapkan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri serta dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
Aksi yang dilakukan di Gedung Mabes Polri Jalan Tunojaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/4) ini dihadiri oleh ratusan massa dari Pekat Indonesia Bersatu.
Dalam aksinya, Pekat meminta agar masyarakat jangan ikut campur mengenai penentuan pimpinan Polri karena Polri sebagai institusi sudah memiliki mekanismenya sendiri dalam menentukan pimpinannya.
"Kami dari Pekat Indonesia Bersatu minta kepada masyarakat Indonesia supaya jangan ikut campur dalam hal institusi Polri," ungkap Ketua DPW Pekat DKI Jakarta Ridwan Hayoto kepada merahputih.com.
Seperti pemberitaan merahputih.com sebelumnya, Budi Gunawan akhirnya dilantik sebagai Wakapolri untuk mendampingi Badrorin Haiti memimpin institusi Polri. (AB)
Baca Juga:
Jadi Wakapolri, Kasus Hukum Budi Gunawan Sudah 'Clear'
Kabareskrim "Ikut Campur" Penunjukan BG Jadi Wakapolri
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI