Pejabat Pelanggan Mucikari RA akan Segera Diungkap

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Juni 2015
Pejabat Pelanggan Mucikari RA akan Segera Diungkap

RA mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka penyedia 200 ratus pelacur, Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/5) (antara Foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Kuasa Hukum Mucikari RA Pieter Ell berjanji akan mengungkap kepada publik siapa saja para anggota dewan yang menjadi pelanggan mucikari RA.

"Nanti Senin kita ungkap semua," ujar Kuasa Hukum RA Pieter Ell saat dihubungi, Jumat (05/06).

Pieter mengatakan inisial para anggota DPR yang menjadi pelanggan mucikari RA, ia dapatkan langsung dari kliennya. "Iya (berasal dari RA)," ujarnya.

Sebelumnya kuasa hukum mucikari RA Pieter Ell mengatakan bahwa hari ini Jumat (05/06) akan menyambangi Polres Jakarta Selatan.

Saat diminta konfirmasi, Pieter Ell mengatakan pihaknya hari ini tidak jadi menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kembali perihal penangguhan penahanan kliennya.

"Enggak jadi hari ini, hari Senin nanti lagi kita akan datang ke polres," ujarnya. (AB)

 

BACA JUGA:

Beredar Capture BBM yang Diduga Milik Mucikari RA Saat Jajakan Artisnya 

Nah Ketahuan, Artis TM Sering Ketemuan Dengan RA di Hotel 

RA Sudah Lama Kenal dengan Artis TM 

AA Beri Rp 10 Juta TM Rp 20 Juta, RA Bergelimang Harta? 

Terungkap Ciri-Ciri Artis SB yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis

 

#Bisnis Prostitusi #Mucikari RA
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan