Polisi Limpahkan Berkas Muncikari RA ke Pihak Kejaksaan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 03 Juni 2015
Polisi Limpahkan Berkas Muncikari RA ke Pihak Kejaksaan

Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Jajaran Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas Muncikari RA ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). RA adalah muncikari kelas atas yang membina ratusan artis.

"Berkas baru saja diserahkan ke Kejaksaan," kata Penyidik Polres Jakarta Selatan AKP Joynaldo di Polres Jaksel, Rabu (3/6).

Joynaldo menjelaskan saat ini tersangka RA masih mendekam di tahanan Polres Jaksel. Penyerahan berkas ke Kejari Jaksel adalah penyerahan tahap pertama yang disebut dengan pelimpahan berkas perkara.

Setelah itu pihak Kejari Jaksel akan memeriksa kelengkapan data yang diserahkan penyidik Polres Jaksel. Jika pihak Kejari Jaksel menyatakan berkas pelimpahan lengkap, maka pihaknya akan langsung menyerahkan RA ke Korps Adhyaksa tersebut. Penyerahan tersebut dikenal dengan tahap kedua.

"Sekarang kan RA masih di tahan di Polres Jakarta Selatan, kalau sudah masuk tahap dua baru RA diserahkan ke Kejaksaan," tandas AKP Joynaldo.

Seperti diberitakan merahputih sebelumnya, muncikari RA tertangkap tangan oleh pihak Polres Jakrta Selatan beberapa waktu lalu di salah satu Hotel ternama yang terletak di Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama dengan artis AA.

Belakangan kuasa hukum RA, Pieter Ell mengungkap bahwa selain artis AA ada beberapa artis lain yang dimintai keterangan polisi terkait kasus pelacuran artis, mereka adalah Artis TM dan artis berinisial SB. (gms)

BACA JUGA:

Beredar Capture BBM yang Diduga Milik Mucikari RA Saat Jajakan Artisnya 

Nah Ketahuan, Artis TM Sering Ketemuan Dengan RA di Hotel 

RA Sudah Lama Kenal dengan Artis TM 

AA Beri Rp 10 Juta TM Rp 20 Juta, RA Bergelimang Harta? 

Terungkap Ciri-Ciri Artis SB yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis

 

 

 

#Muncikari RA #Pelacuran Online #Artis AA
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan