PDIP Tak Setuju Revisi UU Parpol

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 20 Mei 2015
PDIP Tak Setuju Revisi UU Parpol

Hasto Kristiyanto (kanan) dan Wasekjen Ahmad Basarah (kiri) di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/5). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dan Partai Politik. Hal ini sesuai dengan keputusan penolakan Presiden Joko Widodo terhadap usulan revisi kedua undang-undang tersebut.

"Kamii mendukung pemerintah untuk tidak merubah UU ini," kata dia, di Jakarta, Rabu (20/5).

Alasanya, lanjut Hasto, undang-undang pilkada yang baru disahkan akhir tahun 2014 lalu belum pernah dijalankan sama sekali. Menurutnya, revisi tersebut hanya kepentingan partai politik semata. "Masa diubah demi kepentigan dua parpol," katanya.

Menurut dia, elit partai juga harus menghormati hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Hal ini merupakan kepentingan yang lebih besar. Sebab, jika DPR tetap ngotot revisi dilanjutkan akan menambah kegaduhan politik di Tanah Air. "Agar tidak menimbulkan suatu persoalan baru," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR mengusulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol. Pasalnya, rekomendasi atas parpol yang bersengketa dapat menggunakan putusan terakhir pengadilan sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah tidak diakomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Presiden Jokowi telah menolak usulan tersebut. (mad)

Baca Juga:

Hasto: Bidang Ekonomi Harus Dievaluasi

Sekjen PDIP: Jokowi Hadapi Banyak Tantangan

Adian PDIP: Elit Politik Tunggangi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 20 Mei

#PDIP #UU Pilkada #UU Parpol #DPR #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Bagikan