PDIP Tak Setuju Revisi UU Parpol
Hasto Kristiyanto (kanan) dan Wasekjen Ahmad Basarah (kiri) di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/5). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dan Partai Politik. Hal ini sesuai dengan keputusan penolakan Presiden Joko Widodo terhadap usulan revisi kedua undang-undang tersebut.
"Kamii mendukung pemerintah untuk tidak merubah UU ini," kata dia, di Jakarta, Rabu (20/5).
Alasanya, lanjut Hasto, undang-undang pilkada yang baru disahkan akhir tahun 2014 lalu belum pernah dijalankan sama sekali. Menurutnya, revisi tersebut hanya kepentingan partai politik semata. "Masa diubah demi kepentigan dua parpol," katanya.
Menurut dia, elit partai juga harus menghormati hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Hal ini merupakan kepentingan yang lebih besar. Sebab, jika DPR tetap ngotot revisi dilanjutkan akan menambah kegaduhan politik di Tanah Air. "Agar tidak menimbulkan suatu persoalan baru," tandasnya.
Seperti diketahui, DPR mengusulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol. Pasalnya, rekomendasi atas parpol yang bersengketa dapat menggunakan putusan terakhir pengadilan sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah tidak diakomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Presiden Jokowi telah menolak usulan tersebut. (mad)
Baca Juga:
Hasto: Bidang Ekonomi Harus Dievaluasi
Sekjen PDIP: Jokowi Hadapi Banyak Tantangan
Adian PDIP: Elit Politik Tunggangi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 20 Mei
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026