PDIP Tak Setuju Revisi UU Parpol
Hasto Kristiyanto (kanan) dan Wasekjen Ahmad Basarah (kiri) di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/5). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dan Partai Politik. Hal ini sesuai dengan keputusan penolakan Presiden Joko Widodo terhadap usulan revisi kedua undang-undang tersebut.
"Kamii mendukung pemerintah untuk tidak merubah UU ini," kata dia, di Jakarta, Rabu (20/5).
Alasanya, lanjut Hasto, undang-undang pilkada yang baru disahkan akhir tahun 2014 lalu belum pernah dijalankan sama sekali. Menurutnya, revisi tersebut hanya kepentingan partai politik semata. "Masa diubah demi kepentigan dua parpol," katanya.
Menurut dia, elit partai juga harus menghormati hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Hal ini merupakan kepentingan yang lebih besar. Sebab, jika DPR tetap ngotot revisi dilanjutkan akan menambah kegaduhan politik di Tanah Air. "Agar tidak menimbulkan suatu persoalan baru," tandasnya.
Seperti diketahui, DPR mengusulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol. Pasalnya, rekomendasi atas parpol yang bersengketa dapat menggunakan putusan terakhir pengadilan sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah tidak diakomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Presiden Jokowi telah menolak usulan tersebut. (mad)
Baca Juga:
Hasto: Bidang Ekonomi Harus Dievaluasi
Sekjen PDIP: Jokowi Hadapi Banyak Tantangan
Adian PDIP: Elit Politik Tunggangi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 20 Mei
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial