Pasukan Berkuda Polri Ikuti Latihan Simulasi Amankan Pilkada Serentak

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 03 Agustus 2015
Pasukan Berkuda Polri Ikuti Latihan Simulasi Amankan Pilkada Serentak

Pasukan berkuda Polri turut serta dalam simulasi amankan Pilkada Serentak di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8). (MerahPutih Foto/Bertolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya menggelar simulasi pengamanan pemilukada serentak, Senin (3/8/2015). Selain melibatkan satuan terkait, latihan ini juga melibatkan pasukan berkuda polri.

Kepala Sub Detasemen Pengendali Massa Baharkam Polri, AKBP Nurdin, menjelaskan penggunaan herbivora dalam pengamanan pemilukada penting dilakukan.

"Ini bisa digunakan untuk pengamanan di daerah-daerah yang terjangkau kendaraan beroda, misalnya di pegunungan," ujar Nurdin kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/8).

Untuk di wilayah hukum Polda Metro sendiri, rencananya pasukan berkuda akan ditempatkan di daerah Cilodong, Depok. Meski demikian, kebijakan ini masih dalam kajian. Sebab, masih kata Nurdin, hal itu diberlakukan sambil melihat daerah yang amat membutuhkan.

Namun demikian, lanjutnya, pasukan ini juga bisa ditempatkan di wilayah perkotaan. "Untuk pengendalian massa," kata dia. Kuda-kuda besar milik polri ini, ujarnya, terbukti ampuh mengatasi kericuhan oleh massa.

"Massa kalau lihat gede-gede gini jadi takut. Bayangin kalau ditendang atau diinjek kakinya," jelasnya.

Nurdin menambahkan, pasukan berkuda ini juga bisa digunakan untuk mengangkut logistik pemilu. Antara lain untuk mengangkut kotak suara. Adapun polri memiliki 8 ekor kuda yang berasal dari Belanda. Kuda-kuda ini harganya ditaksir mencapai Rp 400 juta per ekor. (gms

BACA JUGA:  

Antisipasi Massa Anarkis dalam Pilkada, Polda Metro Jaya Gelar Latihan 

515 Personel Polda Metro Jaya Gelar Simulasi Amankan Pilkada Serentak 

 

#Pasukan Berkuda #Pilkada Serentak #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan