Antisipasi Massa Anarkis dalam Pilkada, Polda Metro Jaya Gelar Latihan


Gabungan Brimob dan TNI menggelar apel di Mapolda Sumatera Utara guna mengamankan pilkada serentak (Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Sebanyak 515 personel Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar simulasi pengamanan pelaksanaan pilkada serentak. Kegiatan tersebut rencananya akan berlangsung selama dua hari bertutur-turut dan dipusatkan di lapangan Sabhara Mapolda Metro Jaya. Latihan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusuhan saat pilkada serentak berlangsung.
"Akan ada 6 tahapan latihan yang dilakukan termasuk didalamnya adegan pengendalian massa anarkis saat pilkada," kata Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Subarkah di lokasi, Senin (3/8).
Bekas Kapolres Kota Depok melanjutkan latihan tersebut melibatkan berbagai satuan dan unsur di dalam tubuh Polri. Mulai dari satuan Polsek, Polres, Sabhara, hingga personel Brigade mobil (Brimob) Polda Metro Jaya.
"Latihan ini juga melibatkan pasukan berkuda milik Polri," sambung Subarkah.
Masih kata Subarkah Mabes Polri juga menjadwalkan mengundang semua Kapolres dan Kapolda dari seluruh Indonesia untuk mengikuti apel akbar yang dihelat di Mabes Polri pada tanggal 11-13 Agustus 2015.
"Nanti akan ada arahan dari Kapolri," tandas Subarkah. (gms)
BACA JUGA:
515 Personel Polda Metro Jaya Gelar Simulasi Amankan Pilkada Serentak
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
