Pasca Runtuh, DPR RI Desak Arab Saudi Pindahkan Crane

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 12 September 2015
Pasca Runtuh, DPR RI Desak Arab Saudi Pindahkan Crane

Sejumlah anggota DPR memasuki ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/3). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/mes/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay mendesak pemerintah untuk segera berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pemindahan sejumlah crane yang masih terpasang di area Masjidil Haram, Makkah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya musibah ketika puncak ibadah haji 2015 nanti.

"Kevdepan harus ada langkah-langkah seperti menghentikan sementara pengerjaan perluasan Masjidil Haram. Alat-alat berat (crane) dipindahkan sementara hingga pelaksanaan ibadah haji selesai," ungkapnya kepada Merahputih.com, Sabtu (12/9).

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menjelaskan musibah jatuhnya crane raksasa tersebut lantaran angin kencang dari badai pasir yang menghantam hingga menyebabkan crane terjungkal.

Menanggapi pernyataan tersebut, DPR RI mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk tetap melakukan diplomasi.

"Meskipun dikarenakan cuaca ekstrem, tetap saja itu sangat berbahaya, harus dipindahkan hingga ibadah haji selesai," pungkasnya. (fdi)

Baca Juga:

Pasca Insiden Crane Ambruk, Aktivitas di Masjidil Haram Kembali Normal

Jokowi Tak Diizinkan Tengok Korban Crane Masjidil Haram

Pemerintah Harus Berkomunikasi dengan Keluarga Korban Crane Masjidil Haram

#Jemaah Haji 2015 #Saleh Partaonan Daulay #Komisi VIII DPR #DPR #Crane Jatuh Di Masjidil Haram
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Bagikan