Pasca Runtuh, DPR RI Desak Arab Saudi Pindahkan Crane
Sejumlah anggota DPR memasuki ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/3). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/mes/15.
Merahputih Peristiwa - Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay mendesak pemerintah untuk segera berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pemindahan sejumlah crane yang masih terpasang di area Masjidil Haram, Makkah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya musibah ketika puncak ibadah haji 2015 nanti.
"Kevdepan harus ada langkah-langkah seperti menghentikan sementara pengerjaan perluasan Masjidil Haram. Alat-alat berat (crane) dipindahkan sementara hingga pelaksanaan ibadah haji selesai," ungkapnya kepada Merahputih.com, Sabtu (12/9).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menjelaskan musibah jatuhnya crane raksasa tersebut lantaran angin kencang dari badai pasir yang menghantam hingga menyebabkan crane terjungkal.
Menanggapi pernyataan tersebut, DPR RI mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk tetap melakukan diplomasi.
"Meskipun dikarenakan cuaca ekstrem, tetap saja itu sangat berbahaya, harus dipindahkan hingga ibadah haji selesai," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
Pasca Insiden Crane Ambruk, Aktivitas di Masjidil Haram Kembali Normal
Jokowi Tak Diizinkan Tengok Korban Crane Masjidil Haram
Pemerintah Harus Berkomunikasi dengan Keluarga Korban Crane Masjidil Haram
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?