Pasca Kongres Bahasa Jawa, Pemerintah Daerah Bakal Buat Regulasi
MerahPutih Budaya - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik hasil Kongres Bahasa Jawa VI yang tertuang dalam rekomendasi. Pihaknya pun memberi sinyal pembentukan regulasi perbug sebagai payung hukum.
"Institusionalisasi nilai budaya melalui perda maupun pergub serta beberapa aturan terkait hal lainnya," kata Gubernur diwakili Didik Purwadi, saat pembacaan penutupan kongres di Hotel Inna Garuda, Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/11).
Menurutnya, rekomendasi kongres merupakan wujud pelestarian yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat. Keduanya dapat melakukan pelestarian dan pengembangan bahasa Jawa di tengah kehidupan global saat ini.
"Bahasa Jawa sebagai akar budaya akan dapat terus lestari ketika mampu mengimplementasikan tiga rencana strategis," paparnya.
Tiga rencana strategis tersebut ialah penggunaan bahasa Jawa di lingkungan keluarga, melalui regulasi pemerintah daerah, dan internalisasi budaya Jawa di dalam kehidupan.
Kongres Bahasa Jawa VI yang diadakan sejak 8 November melahirkan poin-poin rekomendasi. Beberapa rekomendasi tersebut ialah menyarankan pemerintah daerah membuat payung hukum sebagai langkah pelestarian dan pengembangan bahasa Jawa.
Selain itu, rekomendasi juga meminta lembaga pemerintah mewajibkan pegawainya berbahasa Jawa pada waktu waktu tertentu. (Fre)
BACA JUGA: