Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan, Polri Kena 'Getahnya'

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 09 Agustus 2015
Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan, Polri Kena 'Getahnya'

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso diwawancarai wartawan (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hingga kini polemik soal wacana dihidupkannya kembali pasal penghinaan terhadap Presiden dalam KUHP masih terus dibicarakan.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden tidak perlu dihidupkan kembali. Sebab jika pasal tersebut dihidupkan kembali maka pihak yang paling dirugikan adalah Polri.

"Jika pasal itu dihidupkan kembali maka Polri yang akan terima getahnya," kata Presidium IPW Neta S Pane kepada MerahPutih.com, Minggu (9/8).

Neta yang juga penggiat demokrasi dan bekas jurnalis senior menambahkan, polri dinilai bakal kerepotan jika pasal penghinaan terhadap Presiden dihidupkan lantaran saat memproses pengaduan menyangkut hal tersebut dituding sebagai alat Presiden untuk membungkam lawan politiknya.

Bukan hanya itu Polri juga dianggap sebagai alat yang digunakan kekuasaan untuk mengkriminalisasi para pengkritik Presiden Joko Widodo.

"Sama seperti saat proses pengaduan Hakim Sarpin dan Romli Atmasasmita, polri dikecam habis-habisan dan Kabareskrim dianggap Pro koruptor," sambung Neta.

Masih kata Neta jika Presiden Joko Widodo merasa keberatan dengan orang-orang yang mengkritik dirinya maka Presiden Joko Widodo bisa menggunakan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Sama seperti hakim Sarpin Rizaldi yang melaporkan dua orang Komisioner Komisi Yudisial (KY) atau pakar hukum Romli Atmasasmita yang melaporkan dua aktivis ICW.

"Jika merasa dihina Presiden bisa melapor ke polisi dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang ada di KUHP," demikian Neta. (bhd)

BACA JUGA:   

Dua Alasan Kuat Pasal Penghinaan Presiden Tidak Perlu Dihidupkan Kembali 

Ini Tanggapan Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden 

 

#Pasal Penghinaan Presiden #Presiden Jokowi #Neta S Pane #IPW #Komjen Pol Budi Waseso #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Polri menggelar operasi udara untuk menyalurkan bantuan ke wilayah banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Total 11,1 ton logistik berhasil dikirim.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Indonesia
Polri Kerahkan Bantuan Udara ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Percepatan Penanganan Bencana
Polri mengerahkan bantuan logistik via udara dari Pondok Cabe menuju Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk percepatan penanganan bencana di tengah cuaca buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Polri Kerahkan Bantuan Udara ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Percepatan Penanganan Bencana
Indonesia
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Polda Sumut kerahkan ribuan personel, dirikan posko, dapur umum, dan gunakan Starlink untuk evakuasi dan bantuan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Indonesia
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
Polri akan menerjunkan helikopter BKO Mabes Polri untuk evakuasi udara dan distribusi logistik.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan struktural. Irjen Eko dan Wamenkumham Omar menekankan integritas, etika, dan transparansi sebagai pondasi utama.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Bagikan