PAN Sudah Siapkan SK untuk Kader PDIP Tri Rismaharini
Walikota Tri Rismaharini (tengah) didampingi Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana (kiri) saat sosialisasi rekomendasi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Surabaya dalam Pilkada tahun 2015 di Surabaya
MerahPutih Politik - Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyiapkan tiket untuk Tri Rismaharini agar bisa maju lagi dalam pemilihan walikota Surabaya 2015 ini.
"PAN kita sudah siapkan SK untuk Risma," kata Sekjen PAN, Edy Soeparno, di Jakarta, Kamis (23/7).
Pemberian dukungan kepada Risma ini, kata Edy, cukup realistis. Dimana, mayoritas masyarakat Surabaya masih menginginkan Risma pimpin ibu kota provinsi Jawa Timur itu.
"Risma elektabilitasnya 78 persen, kalau logikanya tidak ada yang kuat tandingi beliau di sana," katanya.
PAN sendiri, kata Edy, tidak tahu apakah partai lain juga akan mengajukan Risma. Namun, melihat situasi terkini Risma memang menjadi primadona partai politik. Beberapa partai yang ingin mengusungnya adalah, Partai Nasdem dan Gerindra.(mad)
Baca Juga:
Pilkada Serentak, PAN Sudah Siapkan 200 Calon Kepala Daerah
PAN Bakal Adu Mega dan Prabowo
Zulkifli Hasan, Kubu KMP yang Hadir di Kongres IV PDIP
Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna
Bagikan
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM