DPR Dapat Makan Siang Gratis dari Garuda
 Fredy Wansyah - Senin, 23 Maret 2015
Fredy Wansyah - Senin, 23 Maret 2015 
                ilustrasi (smoothie: pinterest)
MerahPutih Nasional - Menjadi anggota DPR impian bagi sebagian orang. Bukan hanya karena gajinya tinggi, tapi juga fasilitasnya mewah. Baru-baru ini maskapai penerbangan Garuda memberikan fasilitas makan siang gratis untuk anggota DPR jika bepergian di seluruh Indonesia. (Baca: Anggota Dewan Seksi Lelang Kencan di Malam Valentine)
"Gratis lunch dari Garuda di seluruh Indonesia, walaupun kelas ekonomi," kata Ketua DPR Setya Novanto dalam pidatonya membuka sidang III DPR, Jakarta, Senin (23/3).
Syaratnya, kata pria yang akrab disapa Setnov ini, hanya menunjukkan kartu anggota Dewan. "Satu kartu berguna untuk dua orang," katanya. (Baca: SKK Migas Dianggap DPR Tak Layak Jadi BUMN)
Selain itu, di bandara juga sudah disiapkan aturan protokoler untuk masing-masing komisi. Apabila anggota DPR hendak bepergian atau tiba di bandara, ada 15 protokoler yang siap memandu. "Saya ucapkan terimakasih pada otoritas Angkasa Pura dan Dirut Garuda," pungkasnya. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
 
                      Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
 
                      Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
 
                      Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
 
                      Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
 
                      Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
 
                      Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
 
                      Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
 
                      Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
 
                      7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
 
                      




