Pakistan Tunda Hukuman Mati Selama Bulan Ramadan


Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Internasional - Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menunda eksekusi mati selama bulan Ramadan berlangsung. Sebelumnya, Pakistan menyatakan hukuman mati akan dilaksanakan pada kasus yang berkaitan dengan aksi teror.
Sebagaimana diwartakan Al Jazeera, Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif memerintahkan jajarannya untuk menghormati "kesucian bulan Ramadhan" dengan memberlakukan penundaan hukuman mati.
Perintah tersebut langsung ditujukan kepada kementerian dalam negeri dan semua pemerintah daerah. Menurut Sharif, penundaan akan diterapkan selama sebulan penuh hingga selesainya bulan Ramadan.
Para pejabat mengatakan lebih dari 150 hukuman mati telah dilaksanakan selama enam bulan belakangan. Seperti diberitakani, jumlah terpidana yang telah dieksekusi hingga saat ini mencapai 170 orang sejak Desember 2014.
Baca Juga:
Heboh Banyak Lowongan Kerja Algojo Hukuman Mati di Arab Saudi
Jackie Chan Setuju Hukuman Mati Kasus Narkoba
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Hampir 1000 Orang Meninggal Akibat Banjir di Pakistan, 1 Juta Penduduk Kehilangan Tempat Tinggal

Bom Bunuh Diri Meledak di Pakistan Barat Daya, Tewaskan 13 Orang, Lukai 30 Lainnya

Pakistan Berbenah setelah Banjir Tewaskan Lebih daripada 300 Orang, Pulihkan Listrik dan Buka Jalan di Daerah Terdampak

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

Bom Bunuh Diri Hantam Bus Sekolah di Tengah Ketegangan Pakistan-India, Anak-Anak Jadi Korban

Belajar dari Perang India-Pakistan, Indonesia Didesak Tentukan Sikap di Tengah Polarisasi Geopolitik Global

Tak Cepat Diselamatkan, WNI Berpotensi Ikut jadi Korban Konflik Pakistan vs India

India-Pakistan Terancam Perang Nuklir, Indonesia Perlu Jadi Penengah

Cegah Perang 2 Negara Nuklir, Indonesia Didorong Jembatani Konflik Pakistan-India
