Paket Ekonomi VII Bantu PKL Peroleh HGB


Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12). (Foto Setkab.go.id)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan memperoleh sertifikat tanah bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas tanah negara. Hal ini diungkapkan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi jilid VII.
“Jadi seluruh pedagang kaki lima yang ada di dalam kawasan penataan yang dilakukan oleh permintaan pemerintah daerah maka setelah keluar izin penempatannya, kami datang mengukur kiosnya, berapa dan kita keluarkan HGB (Hak Guna Bangunan)-nya untuk 5 tahun,” kata Ferry di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12) malam.
Dengan fasilitas ini, HGB untuk PKL bisa menjadi agunan untuk ke pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jadi ini adalah pendayagunaan tanah negara untuk kaki lima. Jadi pemberian Hak Guna Bangunan bagi pedagang kaki lima dalam kawasan penataan yang dilakukan permintaan daerah untuk jangka waktu 5 tahun,” terang Ferry.
Menteri Agraria/Kepala BPN berharap kepemilihan HGB yang bisa diagunkan itu akan menambah modal bagi PKL, dan menambah ketenangan bagi mereka.
Sampai saat ini, menurut Ferry, sudah terdaftar 34 daerah di Tanah Air yang siap memberikan HGB bagi PKL ini, yang programnya akan di launching di mulai di Banten pada Desember ini.
BACA JUGA:
- Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII Berkaitan dengan Industri Padat Karya dan Agraria
- Paket Ekonomi VII Tentang Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya
- Paket Ekonomi VII Diharapkan Masukan Poin MEA
- Setya Novanto Gelar Resepsi Mewah Pernikahan Putrinya di Hotel Mulia
- Anggota MKD Turut Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Setya Novanto
Bagikan
Berita Terkait
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar

Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut

DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun

Pasca Dilanda Kebakaran, Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertifikat Tanah dan Sengketa Lahan Aman
