Pacaran dengan WN Nigeria, IRT Disuruh Jual Narkoba
Polisi sita 28 kg sabu-sabu dari LT, Jakarta Selatan. (Foto: MerahPutih/Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan, LT, seorang ibu rumah tangga (IRT), mengedarkan narkoba karena disuruh pacarnya. Unggung menjelaskan, pacarnya, VT, merupakan warga negara Nigeria.
"Dia mengaku baru 1 tahun berpacaran dengan WN Nigeria,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6).
Meski LT telah ditangkap, polisi masih memburu VT. Unggung menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu VT, yang diduga menjadi penyuplai sabu-sabu kepada LT.
“Sabu milik WN Nigeria yang masih buron. Untuk menjual shabu ke pelanggan WN Nigeria menghubungi Lita untuk mengantarkan shabu," kata Unggung.
LT berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Polisi yang menyamar melakukan transaksi di Pasar Majestik, Jakarta Selatan. Penangkapan LT berkat pengembangan empat pengguna narkoba, yakni DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). (gms)
Baca Juga:
Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara