Pacaran dengan WN Nigeria, IRT Disuruh Jual Narkoba


Polisi sita 28 kg sabu-sabu dari LT, Jakarta Selatan. (Foto: MerahPutih/Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan, LT, seorang ibu rumah tangga (IRT), mengedarkan narkoba karena disuruh pacarnya. Unggung menjelaskan, pacarnya, VT, merupakan warga negara Nigeria.
"Dia mengaku baru 1 tahun berpacaran dengan WN Nigeria,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6).
Meski LT telah ditangkap, polisi masih memburu VT. Unggung menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu VT, yang diduga menjadi penyuplai sabu-sabu kepada LT.
“Sabu milik WN Nigeria yang masih buron. Untuk menjual shabu ke pelanggan WN Nigeria menghubungi Lita untuk mengantarkan shabu," kata Unggung.
LT berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Polisi yang menyamar melakukan transaksi di Pasar Majestik, Jakarta Selatan. Penangkapan LT berkat pengembangan empat pengguna narkoba, yakni DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). (gms)
Baca Juga:
Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
