Pacaran dengan WN Nigeria, IRT Disuruh Jual Narkoba
Polisi sita 28 kg sabu-sabu dari LT, Jakarta Selatan. (Foto: MerahPutih/Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan, LT, seorang ibu rumah tangga (IRT), mengedarkan narkoba karena disuruh pacarnya. Unggung menjelaskan, pacarnya, VT, merupakan warga negara Nigeria.
"Dia mengaku baru 1 tahun berpacaran dengan WN Nigeria,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6).
Meski LT telah ditangkap, polisi masih memburu VT. Unggung menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu VT, yang diduga menjadi penyuplai sabu-sabu kepada LT.
“Sabu milik WN Nigeria yang masih buron. Untuk menjual shabu ke pelanggan WN Nigeria menghubungi Lita untuk mengantarkan shabu," kata Unggung.
LT berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Polisi yang menyamar melakukan transaksi di Pasar Majestik, Jakarta Selatan. Penangkapan LT berkat pengembangan empat pengguna narkoba, yakni DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). (gms)
Baca Juga:
Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras