Operator Transjakarta yang Terlibat Mogok akan Kena Sanksi


Sebuah Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta (Foto: Antara /Vitalis Yogi)
MerahPutih Megapolitan - Direktur Utama (Dirut) Antonius Kosasih menegaskan siap memberikan sanksi yang tegas kepada operator untuk semua bus yang tidak beroperasi saat hari Senin (1/6) dan Rabu (3/6). Sanski tersebut dijatuhkan atas menindaklanjuti kasus mogok operasional yang dilakukan akibat adanya pemasalahan internal dalam tubuh Jakarta Mega Trans (JMT).
"Kalau tidak bisa beroperasi satu hari kena denda 200 kilometer. Karena kita rugi. Jadi tambah lama nggak jalan, tambah gede dendanya. Udah nggak dapat duit didenda lagi. 200 kilometer itu setara dengan jalan seharian," tuturnya di Jakarta, Rabu, (3/6).
Lebih lanjut Kosasih mengatakan, bahwa pengenaan denda terhadap JMT merupakan sebuah konsekuensi yang layak untuk diterima guna memberikan efek jera. Karena sambungya, akibat pemogokan yang dilakukan oleh Operator TJ, membuat pelayanan Transjakarta menjadi terganggu. Padahal, pihaknya telah mencoba mengatasi gangguan dengan merelokasika bantuan bus dari koridor lain.
"PT Transjakarta telah menegur keras manajemen JMT. Pada dasarnya pihak JMT menyatakan akan memberikan batas waktu kepada para pengemudi mereka yang masih mogok hingga jam 18.00 hari ini," lanjutnya.
Selain itu menyikapi hal tersebut, atas instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta PT.Transjakarta berencana untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan tolok ukur yang sama bagi semua layanan bus Transjakarta.
Untuk diketahui, sebelumnya, para pramudi Transjakarta yang melayani koridor 5 dan 7 dengan operator JMT melakukan mogok operasi, pada hati Senin (1/6) dan Rabu (3/6). Hal tersebut dilakukan guna menuntut peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji.(Rfd)
Baca Juga:
Ini Kisah Pilu Pencuci Bus Transjakarta
Ahok Bakal Tetapkan Ukuran Kopaja Setara Bus Transjakarta
Usai Terbakar, Kini Bus Transjakarta Mogok
Kerap Terbakar, Bus Transjakarta Masih Jadi Transportasi Primadona
Bagikan
Berita Terkait
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong

Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025

DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi

Buntut Tiga Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Gandeng KNKT untuk Jamin Keamanan Transportasi Publik Jakarta

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung

Terungkap! Fans Liverpool yang Bikin Diego Simeone Ngamuk Pernah Dilarang Masuk Stadion 3 Tahun

PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
