MUI Minta Pelaku Penyimpangan Seksual Dihukum Mati

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 03 Maret 2015
MUI Minta Pelaku Penyimpangan Seksual Dihukum Mati

Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin (Foto: MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPuitih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para penegak hukum memberikan hukuman mati bagi pelaku penyimpangan seksual. Apalagi penyimpangan seksual tersebut melakukan tindak kejahatan seksual kepada anak-anak.

Hal itu disampaikan pihak MUI dalam konferensi pers ihwal fatwa MUI, di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
"Sodomi, homoseksual, gay dan lesbi dalam hukum Islam adalah haram. Itu merupakan perbuatan yang keji yang bisa dikenakan hukuman hingga hukuman mati," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin A.

BACA JUGA: MUI: Australia hanya Mengancam, Indonesia Jangan Takut

MUI juga mengecam tindakan tidak bermoral, baik kepada anak di bawah umur maupun tidak. "Pencabulan yang dilakukan seseorang, baik kepada lawan jenis, sesama jenis, maupun dewasa atau anak-anak adalah haram," imbuh Hasanuddin.

Terkait kejahatan seksual sodomi, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am menjelaskan, hukuman pelaku kejahatan sodomi harus dihukum lebih berat dibanding pezina. "Dalam hukum Islam, kegiatan sodomi diberikan ganjaran hukum yang lebih berat daripada zina," kata Asrorun Ni'am.
Selain dihadiri Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Ni'am dan Ketua Komisi fatwa MUI Hasanuddin A, konferensi pers juga dihadiri Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin. (fre)

#Hukuman Mati #Seks #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Bagikan