Muhammadiyah Minta Buwas Minta Maaf kepada Syafii Maarif


Tokoh Nasional Buya Syafii Maarif (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) meminta Komisaris Jenderal Budi Waseso menyampaikan maaf secara langsung kepada Syafii Maarif.
"Kami meminta Buwas minta maaf kepada Buya (Syafii Maarif)," ujar Sekretaris IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah) Alfan Habibi dalam konferensi pers Koalisi untuk Reformasi Polri di Gedung Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pernyataan Budi Waseso telah menyakiti perasaan Muhammadiyah. "Dengan dia meremehkan Buya, itu sangat menyakitkan hati kami. Bukan hanya Muhammadiyah, tapi juga rakyat Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengkritik penegakan hukum yang dinilai seringnya membuat penegak hukum lainnya sebagai tersangka. Hal ini terkait penetapan dua orang Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqqurohman Syahuri sebagai tersangka.
Merasa kritikan itu ditujukan kepada dirinya, Budi Waseso pun mengeluarkan pernyataan. "Apa kapasitasnya? Enggak usah mengomentari dan mencampuri hukum kalau tidak mengerti penegakan hukum," ucap Buwas kepada wartawan beberapa hari lalu. (AB)
Baca Juga:
Kapuspen TNI: Insiden Tolikara Kasus Kriminal saat Hari Raya Keagamaan
FPI Puji Kinerja TNI-Polri Atasi Kerusuhan Tolikara
Ulama NU: Peristiwa Tolikara Tunjukkan Keberagamaan Masih Sensitif
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun

Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya

Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa

Ketua KPK Bakal Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri

Jampidum Siapkan Tim Jaksa Peneliti Kasus Panji Gumilang
