Menteri Pertanian Mesir Ditangkap Terkait Kasus Korupsi
Menteri Pertanian Mesir Salah El Din Mahmoud Helal (foto: screenshot presstv)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Mesir. Baru saja Menteri Pertanian Mesir, Salah El Din Mahmoud Helal dikabarkan ditangkap usai dirinya diperintahkan untuk mengundurkan diri terkait penyelidikan kasus korupsi di kementeriannya.
Sala El Din Mahmoud Helal ditahan pada Senin (7/9) usai dirinya mengundurkan diri atas perintah presiden Abdel Fattah al-Sisi, ujar sebuah pernyataan dari kantor perdana menteri.
Ditangkapnya Helal sendiri usai dirinya meninggalkan kantor Perdana Menteri Ibrahim Mahlab, seperti yang dilansir dari presstv.
Mengenai penangkapan tersebut, seorang sumber keamanan setempat juga menambahkan “Dia ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan lisensi tanah illegal, dan saat ini ia tengah diselidiki”.
Namun, hingga kini pengadilan Mesir belum merilis tentang jumlah nominal yang dilontarkan terhadap Helal.
Baca juga:
Rusia Kirim Senjata ke Suriah, Ada Apa?
Pertama Kali, Irak Gunakan Jet Tempur F-16 untuk Gempur ISIS
Aktivis Bentuk Konvoi Mobil untuk Antar Imigran Suriah
Serangan Jet Tempur Kanada Tewaskan Puluhan Warga Sipil Irak
Bagikan
Berita Terkait
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda