Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) beserta Menteri PAN bertemu Menristekdikti M Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (26/5). ANTARA FOTO/Adam Bariq
MerahPutih Nasional - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) secara resmi telah mengumumkan pembekuan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi.
Langkah tersebut diambil Menristekdikti karena STIE Adhy Niaga Bekasi diduga telah melakukan praktik jual beli ijazah karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Seperti dikutip Antara News, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, memberikan keterangan bahwa banyak dokumen yang belum dilengkapi sehingga jadwal kuliah tidak ada.
"Dokumen yang tidak dilengkapi seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak ada, hingga jadwal kuliah tidak ada," ujar M Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6).
"Kami meminta Kopertis untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi STIE Adhy Niaga Bekasi tersebut karena kami akan berantas tuntas praktik ijazah palsu ini," tambahnya.
Usai pembekuan ini, STIE Adhy Niaga Bekasi tidak diperbolehkan untuk menerima mahasiswa baru dan pindahan, melakukan kegiatan pembelajaran, dan menyelenggarakan wisuda.
Baca Juga:
MUI Yakin Wanita TNI Kenakan Hijab Tidak Akan Ganggu Tugasnya
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali