Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi


Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) beserta Menteri PAN bertemu Menristekdikti M Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (26/5). ANTARA FOTO/Adam Bariq
MerahPutih Nasional - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) secara resmi telah mengumumkan pembekuan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi.
Langkah tersebut diambil Menristekdikti karena STIE Adhy Niaga Bekasi diduga telah melakukan praktik jual beli ijazah karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Seperti dikutip Antara News, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, memberikan keterangan bahwa banyak dokumen yang belum dilengkapi sehingga jadwal kuliah tidak ada.
"Dokumen yang tidak dilengkapi seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak ada, hingga jadwal kuliah tidak ada," ujar M Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6).
"Kami meminta Kopertis untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi STIE Adhy Niaga Bekasi tersebut karena kami akan berantas tuntas praktik ijazah palsu ini," tambahnya.
Usai pembekuan ini, STIE Adhy Niaga Bekasi tidak diperbolehkan untuk menerima mahasiswa baru dan pindahan, melakukan kegiatan pembelajaran, dan menyelenggarakan wisuda.
Baca Juga:
MUI Yakin Wanita TNI Kenakan Hijab Tidak Akan Ganggu Tugasnya
Bagikan
Berita Terkait
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo

Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
