Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi

Muchammad YaniMuchammad Yani - Rabu, 03 Juni 2015
Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) beserta Menteri PAN bertemu Menristekdikti M Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (26/5). ANTARA FOTO/Adam Bariq

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) secara resmi telah mengumumkan pembekuan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi.

Langkah tersebut diambil Menristekdikti karena STIE Adhy Niaga Bekasi diduga telah melakukan praktik jual beli ijazah karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Seperti dikutip Antara News, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, memberikan keterangan bahwa banyak dokumen yang belum dilengkapi sehingga jadwal kuliah tidak ada.

"Dokumen yang tidak dilengkapi seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak ada, hingga jadwal kuliah tidak ada," ujar M Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6).

"Kami meminta Kopertis untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi STIE Adhy Niaga Bekasi tersebut karena kami akan berantas tuntas praktik ijazah palsu ini," tambahnya.

Usai pembekuan ini, STIE Adhy Niaga Bekasi tidak diperbolehkan untuk menerima mahasiswa baru dan pindahan, melakukan kegiatan pembelajaran, dan menyelenggarakan wisuda.


Baca Juga:

MUI Yakin Wanita TNI Kenakan Hijab Tidak Akan Ganggu Tugasnya

Ditemani Panglima TNI Presiden Jokowi Blusukan ke Papua 

Prajurit TNI Bukan Milik Panglima TNI

#Muhammad Nasir #Menristekdikti #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Roy Suryo bersama Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8) besok.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
"Tapi ya sudahlah, saya tidak begitu banyak berharap dengan hukum dunia,” kata Gus Nur soal harapan abolisi, rehabilitasi nama.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Bebas dari Prabowo, Gus Nur: Pulihkan Nama Baik Saya
Indonesia
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Gus Nur mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia merupakan terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, yang divonis enam tahun penjara pada 18 April 2023 lalu.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Indonesia
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua setelah ia dan timnya sempat diperiksa atas perkara yang sama dalam tahap penyelidikan.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Diperiksa Polda Metro 11 Jam, Kepsek SMAN 6 Solo Ngaku Ditanya Aktivitas Jokowi
Bagikan