Menteri PAN-RB: Pecat PNS yang Terlibat Pungli
MerahPutih Nasional - Melanjutkan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pemberantasan pungutan liar (pungli), Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur berjanji akan menindak tegas bila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan pungli.
"Kalau ada PNS yang ketahuan pungli kita langsung pecat," tegasnya di Kementerian PANRB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Saat ini Kementerian PAN-RB masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai sanksi yang akan diterima PNS yang terlibat pungli. Pasalnya, penerapan sanksi tersebut akan dibuat tanpa melalui pengadilan.
"Kita koordinasikan dengan BKN langkah-langkah apa yang bisa mempercepat tindakan itu tanpa menunggu pengadilan karena barang bukti sudah jelas sudah tertangkap tangan gitu," kata Asman.
Langkah-langkah dari Kementerian PAN-RB ini merupakan perwujudan dari instruksi presiden mengenai pemberantasan pungli di lingkungan instansi pemerintah. (Yni)
BACA JUGA
- Awas, Pungli Rp 10 Ribu Pun Bisa Berurusan dengan Presiden
- Melintas Pasar Anyar Kota Tangerang Wajib Bayar Retribusi, Pungli?
- Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
- Organda Pastikan Dukung Pemberantasan Pungli
- Polresta Tangerang Tingkatkan Pengawasan Layanan Publik Guna Cegah Pungli