Menteri Lukman Hakim Sambangi KPK


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri rapat konsultasi dengan KPK, Jakarta, Kamis (25/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, hari ini, Kamis (25/6), menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Politikus PPP ini menegaskan, kedatangannya ke Gedung KPK bukan membicarakan satu kasus korupsi. Dia menjelaskan, pihaknya hanya sekadar membicarakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama (Kemenag).
Lukman menambahkan, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk evaluasi pelaksanaan PP Nomor 48 Tahun 2014 tentang PNBP Nikah dan Rujuk. "Kunjungan ini cuma untuk bagaimana agar sistem berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, intinya berupaya melakukan pencegahan korupsi di internal Kemenag. (fre)
Baca Juga:
KPK Bantah Isu Pelarangan Ibadah
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
