Mentan Amran Sulaiman Terima Gelar Adat Minang


Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Foto Twitter)
MerahPutih Budaya - Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung, Sumatera Barat, akan memberikan gelar "Sangsako Adat" kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pemberian gelar itu karena perhatian terhadap adat dan budaya Minangkabau, serta memiliki integritas dan konsisten di bidangnya.
Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror, Sultan M. Taufiq Thaib Tuanku Mudo Mahkota Alam mengatakan
gelar sangsako adat akan diberikan kepada Andi Amran Sulaiman setelah diputuskan dalam rapat Lembaga Tertinggi Pucuk Adat Alam Minagkabau yang terdiri dari ratusan kerajaan Sapiah Balahan, Kuduangkaratan, Kapakradai dan Timbangpacahan yang terdapat di nusantara dan negara tetangga.
Pewaris Kerajaan Pagaruyung ini menjelaskan pemberian gelar kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman karena ia masih keturunan keluarga besar Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan.
"Antara Kerajaan Pagaruyung dan Kerajaan Bone sudah terjalin hubungan yang sangat erat, ditandai dengan kedatangan Raja Bone Arumpone Arung Palakka atau dikenal juga dengan Paduka Sri Sultan Saaddudin ke Kerajaan Minangkabau di Pagaruyung pada abad XVI, ujarnya di Istano Silinduang Bulan Pagaruyung, Jumat (27/5).
Saat akan kembali ke Bone, Raja Kerajaan Pagaruyung saat itu Sultan Ahmadsyah memberikan hadiah Payung Panji Kebesaran berwarna kuning emas kepada Raja Bone. Payung Panji itu masih tersimpan di Pendopo Istana Bone sampai sekarang.
Di samping itu, Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) dan Yayasan Persaudaraan Raja-Raja dan Sultan Nusantara (Yarasutra), juga mengusulkan agar memberikan gelar kehormatan kepada Mentan Amran Sulaiman.
Selain Amran, empat orang penerima gelar sangsako adat lainnya adalah Gatot Kustyadi (Direktur PT Semen Indonesia), Anton Yondra (Ketua DPRD Tanah Datar), Letkol Arm Bagus Tri Kuntjoro (Dandim 0307 Tanah Datar, dan AKBP Irfa Asrul Hanafi (Kapolres Tanah Datar).
Gala Sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi warga Minangkabau. Yang berhak memberi gelar sangsako adalah limbago adat Pucuak Adat Kerajaan Pagaruyuang, Pucuak Adat Kerajaan sapiah balahan dan datuak/pangulu kaum.
Gala Sangsako hanya boleh dipakai si penerima penghargaan, tidak dapat diturunkan kepada anak atau keponakan. "Apabila yang menerima meninggal dunia, gala kembali kedalam aluang petibunian. Dalam istilah adat disebut sahabih kuciang sahabih ngeong artinya kalau kucingnya habis (mati) maka tidak akan mengeong lagi," jelasnya.
Beberapa tokoh nasional yang sudah diberikan gelar sangsako adat seperti Sri Sultan Hamengkubuwono X, Megawati, Soesilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Zulkifli Nurdin, Alex Nudin, Syahrial Oesman, Anwar Nasution, Syamsul Maarif, Irman Gusman, Dwi Soecipto, Hasan Basri, dan Irwan Prayitno.
BACA JUGA:
- Festival Seni dan Budaya Semarang 2016 Bidik 2.000 Pengunjung
- Tari Bali Jauk dan Musik Angklung Hipnotis Warga Bulgaria
- Art Jog Ke-9 Siap Digelar Pekan Depan
- Situs Ratu Boko, Destinasi Wisata Sejarah Yogyakarta
- Pulau Labengki, Surga dari Sulawesi Tenggara
Bagikan
Berita Terkait
Kesejahteraan Petani Tidak Terpengaruh Penurunan Harga Beras Menurut Menteri Pertanian

Raker Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR Bahas Beras Satu Harga

Tradisi Manumbuk Ampiang: Kiprah Mak-mak Talang Babungo dalam Melestarikan Cita Rasa Minangkabau

Jaga Harga, Pemerintah Siap Gelontorkan 1,5 Juta Beras

Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan

Mentan Amran Beberkan Modus Beras Oplosan yang Rugikan Negara Rp 99 Triliun

Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Soal Mafia Pangan, Mentan: Jangan Permainkan Nasib Petani

Indonesia Siap Ekspor 27 Ribu Ton Jagung, Kelapa Segera Menyusul

Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
