Menko Kemaritiman Rizal Ramli Diminta Segera Terbitkan SK Tim Rajawali Kepret

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 30 Agustus 2015
Menko Kemaritiman Rizal Ramli Diminta Segera Terbitkan SK Tim Rajawali Kepret

Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan) bersama menteri dan pejabat negara Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8). (Foto Antara/Widodo S Jusuf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli diminta tidak asal bicara. Mantan Menko Perekonomian dan Keuangan di masa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu diminta segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim Satgas Anti Mafia Pelabuhan, atau yang dikenal dengan 'Rajawali Kepret'. 

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo menyatakan tim bentukan Rizal yang melibatkan sejumlah anggota TNI aktif dengan pangkat jenderal di dalamnya, belum memiliki SK. 

"Belum ada surat keputusan Menterinya untuk tiga orang di tim itu. Tapi calon ketuanya sudah bicara ke mana-mana. Dia akan perintahkan KSAL (Kepala Satuan Angkatan Laut). Ingat yang bisa perintahkan KSAL hanya panglima," katanya di acara diskusi Forum Senator Untuk Rakyat, (FSUR) bertajuk 'Siapa Sesungguhnya Mafia Pelabuhan' di Restrain Dua Nyonya Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).   

Seperti diketahui, Rizal menggandeng Laksamana TNI (Purn), Marsetio, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dalam tim satgas antimafia pelabuhan. Sedangkan untuk pejabat sipil, ada Ronnie Higuchi Rusli seorang mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditunjuk menjadi Ketua Koordinator Gugus Tugas lalu Agung Kuswandono, mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.  

"Saya mohon Pak Menko Maritim mengeluarkan surat keputusan untuk tim Rajawali Kepret, supaya bisa bekerja. Jadi itu dari sisi kebijakan," sambung Agus. 

Masalah dwelling time ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Presiden sempat meluapkan kekesalannya saat mengetahui dwell time masih lama, yaitu sekitar lima hari. Di awal Jokowi menjabat, rata-rata dwell time mencapai delapan hari. Padahal, dibandingkan di Singapura hanya 1-2 hari. 

Rizal mendapat tugas khusus dari Jokowi untuk mempersingkat proses waktu bongkar muat (dwelling time) dari 6-8 hari menjadi 3-4 hari saja. Beban tanggung jawab yang diberikan kepada Rizal lebih berat dibandingkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Indroyono Soesilo, yang hanya memangkas waktu dwelling time menjadi 4,7 hari. Rizal menargetkan akan menuntaskan tugasnya dalam waktu tiga bulan. (gms) 

Baca Juga:

Enam Jenderal dalam Gugus Tugas Anti Mafia Pelabuhan

Perizinan Banyak Penyebab Lambatnya Bongkar Muat di Pelabuhan

Rizal Ramli Yakin Bisa Berantas Mafia Pelabuhan Tiga Bulan

Mafia Pelabuhan Libatkan Swasta dan Pemerintah

#Rajawali Kepret #Bongkar Muat Pelabuhan #Dwelling Time #Agus Pambagyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Mengintip Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Sunda Kelapa
Suasana kesibukan bongkar muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara, Jum'at (31/5/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Mei 2024
Mengintip Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Sunda Kelapa
Bagikan