Menkes: Jika ISPU Diatas 50, Warga Jangan Keluar Rumah
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kiri) disambut murid SD saat berkunjung di Puskesmas Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Antara/Yusran Ucang)
Merahputih Peristiwa - Memburuknya dampak kabut asap, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek memberikan informasi kepada masyarakat di daerah yang terkena dampak asap agar tidak ke rumah bila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di atas 50.
Nila juga berharap kepada segenap tim medis untuk beroperasi keluar kantor untuk mencari orang beresiko tinggi terkena penyakit.
"Dokter dan tenaga medis juga diperintahan keluar kantor untuk mencari orang beresiko tinggi" Ujar Nila dalam jumpa pers tentang hasil rapat dengan Menko Polhukam di kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dipimpin Luhut Pandjaitan dan diikuti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Menteri sosial (Mensos).
"Tadi rapat koordinasi di Kemenko Polhukam. Kami juga menyesalkan ada bencana kebakaran di Riau dan Sumatera Selatan. Dalam rapat itu kita diminta harus mengoptimalkan penanganan karena banyak jatuh korban karena tidak mendapat regulasi yang baik," ujar Nila
Untuk menanggulangi beberapa penyakit akibat kabut asap disana, Nila akan bekerja sama dengan perhimpunan dokter paru Indonesia. Ia juga meminta kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) untuk melibarkan SD sampai SMP jika konisi asap sangar buruk.
"jika kondisi asap di atas 300 kita minta liburkan dan di atas 500 masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah," terang Nila. Sekadar diketahui, banyak kota yang status ISPU-nya di level Berbahaya sehingga banyak sekolah yang meliburkan siswanya.
Nila juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan agar pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan penentuan ISPU setiap 24 jam kepada semua fasilitas kesehatan agar memberikan pelayanan 24 jam kepada warga.
"Kita sudah kirim edaran agar penentuan ISPU dilakukan setiap 24 jam. Untuk masyarakat agar menggunakan exhause atau penjernih udara (air purifier) di dalam rumahnya. Dan untuk semua fasilitas kesehatan agar memberikan pelayanan 24 jam serta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten Kota membuka pos. Dokter dan tenaga medis juga harus keluar mencari orang yang berisiko tinggi," tutup Nila.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
5,9 Juta Siswa Sudah Ikut Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ajak Warga Kolaborasi
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis
Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim