Membongkar Teka-teki Jam Berapa Mirna Meninggal?


Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salinin, Senin (15/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan terlihat ragu dengan pernyataan Dokter Umum Emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo Prima Yudo yang menyatakan Wayan Mirna Salihin Tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.
Menurut Otto dari hasil rekam medis Mirna di RS Abdi Waluyo yang dikeluarkan oleh Direktur Umum RS Abdi Waluyo menyebutkan Mirna Tewas pukul 18.30 WIB.
"Hasil rekam medis, pasien meninggal di depan keluarga pukul 18.30 WIB," kata Otto saat Persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Sementara Dokter Emergency Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Prima Yudo menjelaskan pihak rumah sakit juga mengeluarkan surat setelah pihak dokter melakukan pemeriksaan kepada korban. Akan tetapi, secara standar medis sebelum dilakukan pemeriksaan, Mirna sudah bisa dikatakan meninggal.
"Awalnya kami datang pukul 18.00 WIB. Jantung sudah tidak ada detak. Demi memastikan, kemudian kami melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dengan menginfus. Jadi, meski dia (Mirna) meninggal, kami kann ada protapnya. Jadi dia meninggal itu dinyatakan secara medis pukul 18.30 WIB," tutur Prima. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
