Media Singapura: Di Negaranya, PRT Indonesia Juga Diperlakukan dengan Buruk

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 20 Februari 2015
Media Singapura: Di Negaranya, PRT Indonesia Juga Diperlakukan dengan Buruk

Foto: Straits Times

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Internasional – Isu mengenai perlakuan buruk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negara tetangga memang tak kunjung habis. Banyak berita menyedihkan mengenai perlakukan kasar dari majikan, pelecehan seksual, atau imbalan uang yang tak sepadan. Namun bagaimana dengan kondisi pembantu rumah tangga Indonesia di negara asalnya sendiri?

Baru-baru ini media Singapura memberitakan isu memilukan mengenai kondisi PRT di Indonesia. Media tersebut menyebutkan bahwa perlakuan PRT Indonesia di negara asalnya pun sama buruknya. (Baca: Siksa PRT asal Indonesia, Wanita Singapura Masuk Bui)

Beberapa pekerja Indonesia memang telah ditarik oleh pemerintah. Kebijakan ini diambil oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan para wanita asal Indonesia berkerja sebagai pembantu di negara luar.

“Bagaimana kita bisa berharap negara lain bisa melindungi sedangkan negara asalnya sendiri tidak bisa?” ujar Nursjahbani Katjasoengkana, anggota Komnas Perempuan yang juga seorang pengacara.

Menurut data yang dirilis Jala PRT, ada 332 kasus terkait perlakuan buruk terhadap PRT pada tahun 2013. Sedangkan pada tahun 2012, ada 322 kasus yang sama.

Santi, salah satu PRT di Indonesia mengatakan bahwa ia pernah berkerja pada keluarga asal Jepang. Ia menerima upah sebesar Rp 1,8 juta per bulan, dari jam 8 pagi hingga 5 sore, Senin hingga Sabtu. Ia juga menambahkan bahwa di hari libur nasional pun ia diharuskan tetap berkerja.

“Ketika saya tanya ke majikan, kenapa saya enggak libur saat hari libur nasional, ia menjawab tidak ada peraturan untuk pekerja seperti kamu libur di hari libur nasional,” tuturnya seperti dilansir Straits.

Sedangkan Ana, yang juga seorang PRT di daerah Kemang mengatakan bahwa upah yang diterimanya saat ini tidak pernah cukup untuk menghidupi keluarganya.

“Kadang majikan saya kurangi upah saya karena enggak kerja, padahal saya sudah bilang anak saya sakit,” ujar Ana.

 

#Tenaga Kerja Wanita #Kesejahteraan PRT #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial
Anggota Baleg DPR RI Abidin Fikri juga menyoroti mekanisme kepesertaan PRT dalam program jaminan sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Indonesia
Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT
Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT
Bagikan