JALA PRT: Rezim Sekarang Pro Perbudakan!


Menaker Hanif Dzakiri dikabarkan menolak ratifikasi ILO 189, dan tidak pernah jelas sertakan syarat situasi kerja PRT pada negara tujuan (Foto: Twitter @hanifdhakiri)
MerahPutih Nasional - Jaringan Perempuan Indonesia mengaku kesal dengan perilaku bohong para wakil rakyat. Pasalnya, sudah 10 tahun RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) terkatung-katung.
Bahkan, DPR periode sekarang yang menjanjikan memasukkannya dalam program legislasi nasional tahun 2015, namun tergusur. Entah sampai kapan, PRT akan mempunyai perlindungan hukum.
BACA JUGA: KAP: Menaker Arogan!
"Kita bilang DPR ingkar janji. DPR mewakili majikan yang pro pada perbudakan. Rezim sekarang pro perbudakan, karena menghapus RUU PRT dari Prolegnas 2015," tegas aktifis JALA PRT, Lita Anggraini, di Jakarta, Minggu (8/2).
Di samping itu, bukti lain rezim ini mendukung perbudakan adalah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) menolak untuk meratifikasi ILO 189. Di mana, dalam konvensi 189 tersebut mengamanatkan standar situasi kerja layak, pengakuan sebagai pekerja, mendapatkan berbagai jaminan, termasuk hak gaji, libur mingguan, berkomunikasi dan memegang dokumen pribadi.
BACA JUGA: Suami-Istri PRT Curi Harta Majikan Rp 300 Juta
Akibat belum adanya aturan yang jelas tentang PRT tersebut, mengakibatkan Indonesia tak berani mensyaratkan pada negara tujuan untuk menerapkan situasi kondisi kerja layak. Sebab, di Tanah Air sendiri syarat situasi kondisi kerja layak tersebut belum diterapkan.
"Menaker menolak ratifikasi ILO 189, dan tidak pernah jelas sertakan syarat situasi kerja PRT pada negara tujuan," kata dia. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka

Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
