Mata-Mata AS dan Israel Diganjar Hukuman 10 Tahun Penjara


Ilustrasi Mata-Mata (foto: screenshot playbuzz)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Iran. Belum lama ini 2 orang dikabarkan telah diganjar hukukam 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk AS dan Israel.
Berita tersebut sendiri diketahui usai juru Bicara pengadilan menyampaikan langsung tentang ganjaran hukuman bagi Mata-Mata tersebut.
“Dua orang dijatuhi hukuman oleh pengadilan revolusioner yang menangani kasus keamanan nasional,” ujar Juru bicara pengadilan, Gholam Hossein Mohseni Ejehi pada Minggu (30/8).
Namun meski kedua orang mata-mata tersebut diganjar hukuman 10 tahun penjara, tapi identitas mereka masih dirahasiakan, seperti yang dilansir dari abcnews.
Baca juga:
Serangan Militan di Damaskus Tewaskan Seorang Bayi Perempuan
Turki Jalin Kerja Sama dengan Koalisi AS untuk Gempur ISIS
6 Polisi Irak Tewas dalam Serangan Bom di Baghdad
Angkatan Darat Arab Saudi Invasi ke Yaman
Bagikan
Berita Terkait
Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi

Cegat Armada Global Sumud Flotilla, Israel Pastikan Kondisi Aktivis Aman

223 Aktivis Internasional Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel Saat Menuju Gaza

Angkatan Laut Israel Serang Armada Global Sumud Flotilla, Tangkap Puluhan Aktivis

Israel Cegat 44 Kapal Armada Global Sumud Flotilla, Menlu Prancis Pastikan Aktivis tak Alami Kekerasan

Kapal Perang Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla yang Kirim Bantuan ke Gaza, Aktivis Greta Thunberg kembali Ditahan

20 Poin Proposal Gencatan Senjata Gaza dari Trump Hanya Wakili Kepentingan AS dan Israel
