Mata-Mata AS dan Israel Diganjar Hukuman 10 Tahun Penjara
Ilustrasi Mata-Mata (foto: screenshot playbuzz)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Iran. Belum lama ini 2 orang dikabarkan telah diganjar hukukam 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk AS dan Israel.
Berita tersebut sendiri diketahui usai juru Bicara pengadilan menyampaikan langsung tentang ganjaran hukuman bagi Mata-Mata tersebut.
“Dua orang dijatuhi hukuman oleh pengadilan revolusioner yang menangani kasus keamanan nasional,” ujar Juru bicara pengadilan, Gholam Hossein Mohseni Ejehi pada Minggu (30/8).
Namun meski kedua orang mata-mata tersebut diganjar hukuman 10 tahun penjara, tapi identitas mereka masih dirahasiakan, seperti yang dilansir dari abcnews.
Baca juga:
Serangan Militan di Damaskus Tewaskan Seorang Bayi Perempuan
Turki Jalin Kerja Sama dengan Koalisi AS untuk Gempur ISIS
6 Polisi Irak Tewas dalam Serangan Bom di Baghdad
Angkatan Darat Arab Saudi Invasi ke Yaman
Bagikan
Berita Terkait
Daftar 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu, Terbaru Turkiye
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Bahas Polemik Visa Atlet Israel dengan IOC di Lausanne, NOC Indonesia: Nasib Olahraga Indonesia Baik-Baik Saja
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata