Mata-Mata AS dan Israel Diganjar Hukuman 10 Tahun Penjara
Ilustrasi Mata-Mata (foto: screenshot playbuzz)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Iran. Belum lama ini 2 orang dikabarkan telah diganjar hukukam 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk AS dan Israel.
Berita tersebut sendiri diketahui usai juru Bicara pengadilan menyampaikan langsung tentang ganjaran hukuman bagi Mata-Mata tersebut.
“Dua orang dijatuhi hukuman oleh pengadilan revolusioner yang menangani kasus keamanan nasional,” ujar Juru bicara pengadilan, Gholam Hossein Mohseni Ejehi pada Minggu (30/8).
Namun meski kedua orang mata-mata tersebut diganjar hukuman 10 tahun penjara, tapi identitas mereka masih dirahasiakan, seperti yang dilansir dari abcnews.
Baca juga:
Serangan Militan di Damaskus Tewaskan Seorang Bayi Perempuan
Turki Jalin Kerja Sama dengan Koalisi AS untuk Gempur ISIS
6 Polisi Irak Tewas dalam Serangan Bom di Baghdad
Angkatan Darat Arab Saudi Invasi ke Yaman
Bagikan
Berita Terkait
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata