Mata-Mata AS dan Israel Diganjar Hukuman 10 Tahun Penjara


Ilustrasi Mata-Mata (foto: screenshot playbuzz)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Iran. Belum lama ini 2 orang dikabarkan telah diganjar hukukam 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk AS dan Israel.
Berita tersebut sendiri diketahui usai juru Bicara pengadilan menyampaikan langsung tentang ganjaran hukuman bagi Mata-Mata tersebut.
“Dua orang dijatuhi hukuman oleh pengadilan revolusioner yang menangani kasus keamanan nasional,” ujar Juru bicara pengadilan, Gholam Hossein Mohseni Ejehi pada Minggu (30/8).
Namun meski kedua orang mata-mata tersebut diganjar hukuman 10 tahun penjara, tapi identitas mereka masih dirahasiakan, seperti yang dilansir dari abcnews.
Baca juga:
Serangan Militan di Damaskus Tewaskan Seorang Bayi Perempuan
Turki Jalin Kerja Sama dengan Koalisi AS untuk Gempur ISIS
6 Polisi Irak Tewas dalam Serangan Bom di Baghdad
Angkatan Darat Arab Saudi Invasi ke Yaman
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Temui Emir Qatar Sheikh Tamim Setelah Israel Serang Markas Hamas

Hubungan Donald Trump-Benjamin Netanyahu Makin Renggang Usai Presiden AS Sebut Serangan Israel ke Doha 'Tindakan Ceroboh'

Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Tanggapi Serangan Israel ke Doha, PM Qatar: Tak Hanya Melampaui Hukum Internasional, Tapi Juga Standar Moral

Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel

Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia

Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Indonesia Sudah Terjunkan Bantuan 91,4 Ton Agar Warga Gaza Bisa Makan
