Bareskrim Polri Tunggu Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Nasional - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sesuai rencana hari ini ada pemanggilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Rikwanto menyatakan, pihaknya akan menunggu Denny hingga pukul 15.00 WIB.
"Agar datang ke penyidik Bareskrim Polri pukul 9, hari Jumat ini, untuk diperiksa sebagai saksi," kata Rikwanto, di Jakarta, Jumat (6/3). (Baca juga: Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana Masih Dalam Penyelidikan)
Menurut Rikwanto, hingga berita ini ditulis, Denny tak kunjung datang. Kabar itu ia dapat dari penyidik Bareskrim Polri. Dia juga tak bisa memastikan apakah Denny akan hadir atau tidak. "Penyidik akan menunggu sampai dengan pukul 15 sore," ucap mantan Kapolres Klaten ini.
Panggilan ini, kata Rikwanto, merupakan penggilan pertama kalinya. "Mudah-mudahan dalam waktu tersebut sudah ada kabar akan datang atau tidak," kata dia. (Baca: Denny Indrayana Paksa Jokowi Tak Lantik BG)
Laporan Polisi kepada Kabaresmrim resmi masuk pada 24 Februari 2015. Laporan bertipe A itu terkait dugaan tindak pidana korupsi payment gateway, saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda