Bareskrim Polri Tunggu Denny Indrayana


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Nasional - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sesuai rencana hari ini ada pemanggilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Rikwanto menyatakan, pihaknya akan menunggu Denny hingga pukul 15.00 WIB.
"Agar datang ke penyidik Bareskrim Polri pukul 9, hari Jumat ini, untuk diperiksa sebagai saksi," kata Rikwanto, di Jakarta, Jumat (6/3). (Baca juga: Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana Masih Dalam Penyelidikan)
Menurut Rikwanto, hingga berita ini ditulis, Denny tak kunjung datang. Kabar itu ia dapat dari penyidik Bareskrim Polri. Dia juga tak bisa memastikan apakah Denny akan hadir atau tidak. "Penyidik akan menunggu sampai dengan pukul 15 sore," ucap mantan Kapolres Klaten ini.
Panggilan ini, kata Rikwanto, merupakan penggilan pertama kalinya. "Mudah-mudahan dalam waktu tersebut sudah ada kabar akan datang atau tidak," kata dia. (Baca: Denny Indrayana Paksa Jokowi Tak Lantik BG)
Laporan Polisi kepada Kabaresmrim resmi masuk pada 24 Februari 2015. Laporan bertipe A itu terkait dugaan tindak pidana korupsi payment gateway, saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri

Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
