Manajer Kafe Olivier Sebut Keterangan Amir Kacau

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 25 Oktober 2016
Manajer Kafe Olivier Sebut Keterangan Amir Kacau

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Manajer Cafe Olivier menyampaikan keterangan terkait pernyataan Amir soal pertemuan dengan dirinya di Kafe Olivier. Devi mengatakan, Amir nampak terlebit-belit ketika ditanya soal barang bukti. Termasuk saat dimintai keterangan pihak Polda setelah dari Kafe Olivier, keterangan Amir tak bernilai karena kacau.

Seperti diketahui, Amir Papalia seorang wartawan dari Divisi Hukum Mabes Polri Bhayangkara Indonesia (Bharindo). Kepada kuasa hukum Jessica, ia mengaku melihat pertemuan seorang yang mirip suami Wayan Mirna Salihin yaitu Arief Soemarko dengan barista Cafe Olivier Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meninggal. Selain itu, ia mengaku bertemu dengan beberapa pihak karena ingin menceritakan apa yang dilihatnya, termasuk dengan Manajer Cafe Olivier.

"Ketika saya tanya dia memiliki bukti sendiri, kemudian barbuk (barang bukti) tersebut akan diberikan kepada Polda terkait Arief memberikan uang sebesar Rp140 juta kepada Rangga," kata Devi saat ditemui di Locanda Resto, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Menaggapi pernyataan Amir, kemudian pihak manajemen Kafe Olivier akan mengecek rekening Rangga apakah keterangan Amir itu betul atau tidak.

"Kata Amir, uang tersebut diserahkan secara langsung ke dalam kantong plastik berisikan uang. Makanya saya minta untuk mengecek rekening Rangga pada saat itu. Kalau dia bilang itu ada di plastik hitam uangnya. Dari mana ia tahu isinya Rp140 juta. Apa dia (Amir) ikut menghitung bareng tersebut atau tidak, ya saya juga tidak tahu," tuturnya.

Berdasarkan penturan Amir juga, Devi menjelaskan, kantong plastik itu tidak berisikan uang saja, melainkan sebuah racun sianida yang sudah dipersiapkan untuk membunuh Mirna. Amir juga mengancam untuk mem-blow up itu kepada awak media.

"Dia bilang sama saya waktu itu yang di plastik item itu sianida. Ini agak beda versinya dengan Amir sendiri. Dia juga bilang ini akan di-blow up ke media. Dia juga bilang dari Mabes Polri dan saya tanya dari divisi apa karena saya gak tahu juga pangkat-pangkatnya di Mabes. Tapi, dia bilang dia media wartawan Mabes. Lalu kasih lencana segala macam," bebernya.

Devi pun mulai mengalihkan perhatiannya dengan mengajak Amir berbicara hingga pihak Polda tiba dan membawanya. Tak lama kemudian, pihak Polda datang langsung membawa Amir ke Polda.

"Saya minta orang telepon ke Polda untuk mendengar laporan tersebut. Pihak Polda menjawab sedang dalam perjalanan ke Olivier. Saya coba ajak ngobrol dia biar dia enggak pergi dan segera diurus ke Poldanya. Kemudian dia dibawa ke Polda dan diinterogasi, tapi enggak ada keterangan dari dia yang bernilai karena sangat ngaco saat ditanya pihak Polda," jelasnya.

Besoknya, sambung Devi, pihak Polda menelepon bahwa keterangan Amir, dia melihat Arief dan Rangga di Lobi Grand Indonesia bukan di Sarinah.

"Hasil pemeriksaan Polda bahwa Amir menjelaskan dia melihat Arief dan Rangga di Lobi Grand Indonesia bukan di Sarinah. Berarti, keterangan yang disampaikan selama ini enggak benar," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ini Pengakuan Amir Sehari Sebelum Pembuhunan Mirna
  2. DPC Peradi Jaktim Hadirkan Amir dalam Kasus Mirna
  3. Kuasa Hukum Jessica Ceritakan Pengakuan Amir
  4. Darmawan: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya yang Cincang di Depan Otto
  5. Ayah Mirna Akan Banding jika Hakim Ringankan Hukuman Jessica
#Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin #Kafe Olivier
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan