Mabes Polri: Pemanggilan Novel Bukan Terkait Kepentingan Polri


Sudah dua kali pihak Kabareskrim melakukan pemanggilan terhadap Komisaris Polisi. (Foto: Bartolomeus Papu))
MerahPutih Nasional - Kadiv Humas Mabes Polri akhirnya angkat bicara mengenai Novel Baswedan yang tidak memenuhi panggilan kabareskrim Mabes Polri untuk yang kedua kalinya, pada Kamis, (26/2). Sudah dua kali pihak Kabareskrim melakukan pemanggilan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan terkait kasus yang membelitnya pada beberapa waktu lalu.
"Dalam penanganan Kasus Novel Baswedan itu, bukan untuk menghalangi dalam penagnan kasus-kasus korupsi itu yang paling pentig," ungkap Kadiv humas Mabes Polri Roni F. Sompie, kepada merahputih di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/02). (Baca: Atas Perintah Plt Ketua KPK, Novel tidak Diizinkan Datang ke Bareskrim)
Dikatakan bahwa pemanggilan kedua ini ditujukan untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan, karena sampai saat ini, pihak pelapor atau korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. (Baca: Bareskrim Ungkap Kembali Kasus Novel Baswedan)
Ketika ditanya mengapa kasus ini dinaikin lagi, roni menjawab,"Karena adanya permintan dari pihak korban, bukan karena pihak kepolsian yang ingin menaikannya, Sebab kalau ditunda sampai tahun depan, berarti kasus tersebut masuk dalam kadarluarsa jadi, kalau dibiarkan maka kasus itu tidak bsia lagi diproses," katanya.
Kehadiran Novel itu berdasarkan PLT KPK,"Tanya sama Plt KPK. Kan, mekanisme itu merupakan bagian dari prosedural Hukum acara pidana. "ya, tentu Novel penegakan hukum juga memahami resiko-resikonya, kita ikuti saja, apa yang bisa dilakukan oleh penyidik, karena proses penyidikan dan pemanggilan Novel itu, tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktiannya juga. Ia menegaskan bahwa panggilan yang dilayangkan oleh kabareskrim ini, terhadap Novel, bukan untuk kepentingan Polri namun semuanya demi penegakan hukum," tutupnya, (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
