Mabes Polri: Pemanggilan Novel Bukan Terkait Kepentingan Polri

Fadhli Fadhli - Kamis, 26 Februari 2015
Mabes Polri: Pemanggilan Novel Bukan Terkait Kepentingan Polri

Sudah dua kali pihak Kabareskrim melakukan pemanggilan terhadap Komisaris Polisi. (Foto: Bartolomeus Papu))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kadiv Humas Mabes Polri akhirnya angkat bicara mengenai Novel Baswedan yang tidak memenuhi panggilan kabareskrim Mabes Polri untuk yang kedua kalinya, pada Kamis, (26/2). Sudah dua kali pihak Kabareskrim melakukan pemanggilan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan terkait kasus yang membelitnya pada beberapa waktu lalu.

"Dalam penanganan Kasus Novel Baswedan itu, bukan untuk menghalangi dalam penagnan kasus-kasus korupsi itu yang paling pentig," ungkap Kadiv humas Mabes Polri Roni F. Sompie, kepada merahputih di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/02). (Baca: Atas Perintah Plt Ketua KPK, Novel tidak Diizinkan Datang ke Bareskrim)

Dikatakan bahwa pemanggilan kedua ini ditujukan untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan, karena sampai saat ini, pihak pelapor atau korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. (Baca: Bareskrim Ungkap Kembali Kasus Novel Baswedan)

Ketika ditanya mengapa kasus ini dinaikin lagi, roni menjawab,"Karena adanya permintan dari pihak korban, bukan karena pihak kepolsian yang ingin menaikannya, Sebab kalau ditunda sampai tahun depan, berarti kasus tersebut masuk dalam kadarluarsa jadi, kalau dibiarkan maka kasus itu tidak bsia lagi diproses," katanya.

Kehadiran Novel itu berdasarkan PLT KPK,"Tanya sama Plt KPK. Kan, mekanisme itu merupakan bagian dari prosedural Hukum acara pidana. "ya, tentu Novel penegakan hukum juga memahami resiko-resikonya, kita ikuti saja, apa yang bisa dilakukan oleh penyidik, karena proses penyidikan dan pemanggilan Novel itu, tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktiannya juga. Ia menegaskan bahwa panggilan yang dilayangkan oleh kabareskrim ini, terhadap Novel, bukan untuk kepentingan Polri namun semuanya demi penegakan hukum," tutupnya, (gms).

#Novel Baswedan #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Bagikan