Luruskan Penyataan Megawati, JK: KPK Dibubarkan Kalau Korupsi Sudah Habis

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 19 Agustus 2015
Luruskan Penyataan Megawati, JK: KPK Dibubarkan Kalau Korupsi Sudah Habis

Wapres Jusuf Kalla (Foto Twiter)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Nasional-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa dibubarkan jika korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia. Pernyataan JK ini disampaikan menanggapi pernyataan Megawati Soekarnoputri, Presiden RI kelima, mengenai pembubaran KPK tempo hari. 

Menurut JK saat ini KPK masih dibutuhkan sebab korupsi masih saja terjadi.

"Ibu Mega nggak bilang begitu, kalau korupsi sudah habis baru dibubarkan," kata JK di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/8).

Lebih lanjut, JK menegaskan perang melawan korupsi belum usai. Meskipun sudah menurun, akan tetapi kasus-kasus korupsi masih ditemui, utamanya yang melibatkan penyelenggara negara.   

"Korupsi sudah menurun, tapi masih ada. Bu Mega nggak bilang 'dibubarkan, kalau…'," tandasnya.

Pimpinan KPK periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas pernah mengatakan dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak ada satu pasal, ayat, kalimat, atau apapun yang menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga ad-hoc, bersifat sementara, atau memberikan tenggat waktu keberadaan KPK. 

“Saat ini KPK dianggap sebagai lembaga sementara hanyalah penafsiran dari beberapa pihak semata atas beberapa penjelasan dalam UU KPK, khususnya penafsiran atas konsideran Menimbang huruf (b) UU KPK yang menyatakan bahwa lembaga pemerintah yang menangani perkara korupsi belum secara efektif dan efisien memberantas korupsi,” lanjutnya seperti dikutip dari laman resmi KPK. (mad)

Baca Juga: 

Hanya Lembaga Ad Hoc, Megawati Minta KPK Dibubarkan

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Berikut Tanggapan Pimpinan KPK

Minta KPK Dibubarkan, Megawati Takut Terjerat kasus BLBI?

#Bubarkan KPK #Megawati Soekarnoputri #Jusuf Kalla #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Megawati Soekarnoputri juga tidak hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Indonesia
Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik
Sementara itu, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam upacara itu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik
Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Bagikan