Luruskan Penyataan Megawati, JK: KPK Dibubarkan Kalau Korupsi Sudah Habis


Wapres Jusuf Kalla (Foto Twiter)
MerahPutih, Nasional-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa dibubarkan jika korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia. Pernyataan JK ini disampaikan menanggapi pernyataan Megawati Soekarnoputri, Presiden RI kelima, mengenai pembubaran KPK tempo hari.
Menurut JK saat ini KPK masih dibutuhkan sebab korupsi masih saja terjadi.
"Ibu Mega nggak bilang begitu, kalau korupsi sudah habis baru dibubarkan," kata JK di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/8).
Lebih lanjut, JK menegaskan perang melawan korupsi belum usai. Meskipun sudah menurun, akan tetapi kasus-kasus korupsi masih ditemui, utamanya yang melibatkan penyelenggara negara.
"Korupsi sudah menurun, tapi masih ada. Bu Mega nggak bilang 'dibubarkan, kalau…'," tandasnya.
Pimpinan KPK periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas pernah mengatakan dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak ada satu pasal, ayat, kalimat, atau apapun yang menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga ad-hoc, bersifat sementara, atau memberikan tenggat waktu keberadaan KPK.
“Saat ini KPK dianggap sebagai lembaga sementara hanyalah penafsiran dari beberapa pihak semata atas beberapa penjelasan dalam UU KPK, khususnya penafsiran atas konsideran Menimbang huruf (b) UU KPK yang menyatakan bahwa lembaga pemerintah yang menangani perkara korupsi belum secara efektif dan efisien memberantas korupsi,” lanjutnya seperti dikutip dari laman resmi KPK. (mad)
Baca Juga:
Hanya Lembaga Ad Hoc, Megawati Minta KPK Dibubarkan
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Berikut Tanggapan Pimpinan KPK
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja

Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
