Lanjutan Sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K, Hadirkan Saksi Penggugat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 Agustus 2016
Lanjutan Sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K, Hadirkan Saksi Penggugat

Suasana Sidang PTUN Reklamasi Teluk Jakarta di PTUN Jakarta, Kamis (4/8) (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang Reklamasi Pulau F, I, dan K yang mengagendakan pemeriksaan saksi Zelfi E.S dari para penggugat KNTI.

Dalam kesaksiannya, Zelfi menyampaikan sebelum adanya proyek reklamasi, kehidupan para nelayan sangat berkecukupan.

"Namun, setelah ada proyek reklamasi penghasilan kami jauh berkurang," kata Zelfi di ruang sidang PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (4/8).

Apabila Reklamasi Pulau F tetap dijalankan, tambah Zelfi, akan berdampak lebih buruk terhadap nelayan Jakarta. "Pulau F, I, dan K adalah wilayah tangkapan nelayan. Kalau reklamasi tetap dijalankan, rekan nelayan tidak mempunyai tempat tangkapan ikan," ucapnya lirih.(Ard)

Baca Juga:

  1. Terkait Reklamasi, Rizal Ramli: Terserah Ahok Mau Omong Apa
  2. Ditanya Kebijakan Luhut Soal Reklamasi, Rizal Ramli Ngeles
  3. Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Reklamasi Pulau G akan Dipelajari Lagi
  4. Menteri Susi Marah terkait Tuduhan Reklamasi Teluk Benoa
  5. Menko Maritim Resmi Batalkan Proyek Reklamasi
#PTUN Jakarta #Reklamasi Teluk Jakarta #Reklamasi Pulau G
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
MK Siapkan Banding untuk Melawan Putusan PTUN Terkait Suhartoyo
PTUN Jakarta mengabulkan sebagian petitum yang diajukan oleh eks Ketua MK Anwar Usman.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Agustus 2024
MK Siapkan Banding untuk Melawan Putusan PTUN Terkait Suhartoyo
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.
Mula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Indonesia
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Dalam Pergub yang diteken sejak 27 Juni lalu, Reklamasi Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman.
Andika Pratama - Kamis, 22 September 2022
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Bagikan