Kuasa Hukum DS Tampik Kliennya Disebut Jebak Saipul Jamil


aipul Jamil saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Artis - Sidang antara pedangdut Saipul Jamil dengan DS semakin berlarut-larut. Saling tuduh antara kedua belah pihak hingga kini masih terus berlanjut. Sebelumnya kuasa hukum Saipul Jamil mengatakan terdapat unsur kesengajaan dari DS pada kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Osner Sianipar kuasa hukum DS, menampik bila kliennya menjebak mantan suami Dewi Persik agar masuk kedalam penjara.
Menurut Osner kronologis pencabulan sudah membuktikan tak ada unsur kesengajaan dari DS. Terlebih Saipul Jamil sempat mengajak DS menginap di kediamannya berkali-kali.
"Tidak ada sengaja menjebak, karena dua kali DS diajak nginap di rumah Ipul tapi DS menolak sekali dan satu kali memang enggak jadi karena Ipul bilang lain kali saja. Kemudian ajakan ketiga yaitu saat kejadian kemaren," katanya saat dihubungi merahputih.com, Senin (13/6).
Sebaliknya Osner malah menuduh kuasa hukum Saipul Jamil yang berkata bohong dalam persidangan. Kebohongan itu saat kuasa hukum Saipul Jamil menyebut DS lahir pada tahun 1996.
"Besok kami akan menyerahkan bukti-bukti yang otentik dan kami kemungkinan akan melaporkan mereka bahwa bukti yang mereka ajukan sebagai bukti di persidangan yaitu DS dikatakan lahir tahun 1996 adalah tidak benar dan bohong," lanjutnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Akhirnya, Polisi Bebaskan Saipul Jamil
