Kronologi Penangkapan Johan Ibo
Pesepak Bola Yohan Ibo atau Johan Ibo. (Foto: Wikipedia)
MerahPutih Sepak Bola - Pesepak Bola Indonesia, Johan Ibo diduga tersandung kasus pengaturan skor pada laga QNB League antara Persebaya melawan Pusmania Borneo FC (PBFC) di Stadion Bangkalan Madura, Rabu (8/4).
Seperti dilansir ligaindonesia.co.id, manager Pusamania Borneo FC, Dandri Dauri membenarkan kabar yang menyebutkan bahwa Johan Ibo telah ditangkap pihak kepolisian karena mencoba untuk menyuap pemainnya. (Baca: Johan Ibo Tersandung Kasus Korupsi?)
Dandri pun tak segan-segan membagi cerita seputar penangkapan mantan pemain Arema tersebut. Menurutnya, saat itu Johan sempat menemui tiga pemainnya di Hotel Inna Simpang, Jalan Gubernur Suryo pada hari Selasa sekitar pukul 16.00 WIB, dimana pemain PBFC menginap.
Setelah pertemuan itu selesai, dua pemain yang ditemui Johan langsung melapor kepadanya dan dari sanalah Dandri sengaja menjebak Johan dan rekannya bernama Sila Bamba untuk bertemu di restoran cepat saji, Surabaya sekitar pukul 21:00 WIB.
Saat ditanya soal penyuapan yang dilakukannya, Johan sempat membantah dan langsung melawan dengan cara membabi buta. Sementara rekan Johan yang bernama Sila Bamba, melarikan diri. (Baca: Profil Terduga Kasus Pengaturan Skor, Johan Ibo)
"Saat diperjalanan menuju Mapolsek, Johan mengakui perbuatannya," terang Danri.
Menurut berita yang berkembang, Johan mengaku jika dirinya dijebak oleh seorang mafia judi bola berinisial 'H'.
Bagikan
Berita Terkait
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi