Profil Terduga Kasus Pengaturan Skor, Johan Ibo
Pesepak Bola Yohan Ibo atau Johan Ibo. (Foto: Wikipedia)
MerahPutih Sepak Bola – Pesepak Bola Indonesia, Johan Ibo terpaksa harus mendekam di jeruji besi karena diduga telah melakukan suap kepada tiga pemain Pusmania Borneo FC (PBFC) untuk mengalah pada pertandingan melawan Persebaya di Stadion Bangkalan Madura, Rabu (8/4).
Pemain bernama asli Yohan Ibo ini lahir di Papua, 19 September 1985. Ia bermain sebagai bek sayap dan telah beberapa kali membela klub besar di Indonesia. Dua klub Jawa Timur, Arema dan Persebaya Surabaya pernah merasakan servis pemain 29 tersebut.
Kariernya sepak bola profesionalnya dimulai saat dirinya membela Pelita Jaya pada tahun 2007 sampai 2010. Penampilan apiknya selama berseragam Pelita Jaya, membuat klub Persebaya Surabaya mencoba merekrutnya di tahun 2010. Namun, di Persebaya Johan Ibo hanya bermain satu musim dan mencatatkan 14 penampilan bersama Bajul Ijo. (Baca: Johan Ibo Tersandung Kasus Korupsi?)
Arema Indonesia yang saat itu sedang mencari bek sayap, memilih pria asal Papua itu demi memperkuat lini belakang mereka di tahun 2011. Sama seperti di Persebaya, Johan Ibo hanya bermain satu musim sebelum akhirnya berlabuh ke Barito Putera pada tahun 2012 dan Persiba Bantul di tahun 2014.
Meskipun telah memperkuat beberapa kali klub di Indonesia, namun Johan Ibo tak pernah bermain di klub asal Papua baik Persipura, Persiram Raja Ampat maupun Persiwa Wamena.
Bagikan
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan