KPUD DKI: Semua Berkas Wajib Dipenuhi Paslon

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Sabtu, 01 Oktober 2016
KPUD DKI: Semua Berkas Wajib Dipenuhi Paslon

(Foto: kpujakarta.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan semua berkas persyaratan untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur sangat penting. Sehingga bila ada berkas yang kurang maka hal tersebut akan menggugurkan pasangan calon (paslon) untuk maju ke Pilkada DKI 2017 nanti.

"Pada dasarnya semua (berkas) penting. Jadi kalau ada yang kurang bisa membatalkan," kata Sumarno di Kantor KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).

Sumarno mengatakan saat ini ada beberapa berkas yang belum terpenuhi dari setiap paslon seperti legalisir ijazah dan SKCK. Namun KPUD memberikan waktu untuk melengkapi berkas tersebut hingga 4 Oktober mendatang.

"Kekurangannya enggak terlalu banyak. Tapi semua persyaratan ini kan akumulatif. Semua harus lengkap ,yang lain ada yang lengkap dan juga yang kurang. Semua persyaratan yang ada harus dilengkapi oleh semua calon," ujarnya.

Meski begitu, persyaratan subtansial dari dua paslon yakni Ahok-Djarot dan Agus-Sylviana sudah dipenuhi dan diserahkan ke KPUD.

"Tetapi hal yang subtansial misalnya untuk cuti bagi petahana dan kesediaan mengundurkan diri dari PNS dan TNI itu semua kami sudah dapatkan," katanya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. KPUD Serahkan Hasil Verifikasi Persyaratan Setiap Paslon Gubernur dan Wagub DKI
  2. Gubernur Ahok Sering Klaim Kepemimpinannya Mirip Ali Sadikin, Boy Sadikin Pusing
  3. Gubernur Ahok Sering Banggakan Ali Sadikin, Begini Respons Anaknya
  4. Janji Anies Baswedan untuk Guru Bantu di Jakarta
  5. Selain Macet dan Banjir, Ini yang Bakal Dibenahi Anies-Sandi Jika Menang
#Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Calon Gubernur DKI 2017-2022
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Indonesia
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan dirinya membidik peluang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar atau DKI Jakarta Tahun 2024, dua peristiwa politik tersebut merupakan peluang yang paling rasional bagi dirinya untuk bisa berlaga kembali di kancah politik dalam kurun waktu dekat ini.
Mula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Indonesia
Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
Golkar DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah merilis dua kadernya masuk dalam Rembuk Rakyat untuk menentukan calon gubernur (cagub) DKI pada Pilkada 2024 mendatang.
Mula Akmal - Minggu, 21 Mei 2023
Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
Bagikan