KPUD DKI: Semua Berkas Wajib Dipenuhi Paslon


(Foto: kpujakarta.go.id)
MerahPutih Megapolitan - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan semua berkas persyaratan untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur sangat penting. Sehingga bila ada berkas yang kurang maka hal tersebut akan menggugurkan pasangan calon (paslon) untuk maju ke Pilkada DKI 2017 nanti.
"Pada dasarnya semua (berkas) penting. Jadi kalau ada yang kurang bisa membatalkan," kata Sumarno di Kantor KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).
Sumarno mengatakan saat ini ada beberapa berkas yang belum terpenuhi dari setiap paslon seperti legalisir ijazah dan SKCK. Namun KPUD memberikan waktu untuk melengkapi berkas tersebut hingga 4 Oktober mendatang.
"Kekurangannya enggak terlalu banyak. Tapi semua persyaratan ini kan akumulatif. Semua harus lengkap ,yang lain ada yang lengkap dan juga yang kurang. Semua persyaratan yang ada harus dilengkapi oleh semua calon," ujarnya.
Meski begitu, persyaratan subtansial dari dua paslon yakni Ahok-Djarot dan Agus-Sylviana sudah dipenuhi dan diserahkan ke KPUD.
"Tetapi hal yang subtansial misalnya untuk cuti bagi petahana dan kesediaan mengundurkan diri dari PNS dan TNI itu semua kami sudah dapatkan," katanya.(Yni)
BACA JUGA:
- KPUD Serahkan Hasil Verifikasi Persyaratan Setiap Paslon Gubernur dan Wagub DKI
- Gubernur Ahok Sering Klaim Kepemimpinannya Mirip Ali Sadikin, Boy Sadikin Pusing
- Gubernur Ahok Sering Banggakan Ali Sadikin, Begini Respons Anaknya
- Janji Anies Baswedan untuk Guru Bantu di Jakarta
- Selain Macet dan Banjir, Ini yang Bakal Dibenahi Anies-Sandi Jika Menang
Bagikan
Berita Terkait
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
